Legalitas Industri Rokok Jadi Sorotan, Pemerintah dan Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Media di Sumenep

Thursday, 17 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Pemerintah, Beacukai dan Pimpinan 10 Asosiasi Media Sumenep

Foto Bersama Pemerintah, Beacukai dan Pimpinan 10 Asosiasi Media Sumenep

SUMENEP, Newsline.id – Industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura dan berbagai unsur media menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep” pada Kamis, 17 Juli 2025 di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

FGD tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri rokok tradisional, serta organisasi media dalam sebuah forum terbuka untuk merumuskan solusi atas persoalan legalitas usaha rokok yang selama ini kerap menjadi polemik di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan legalitas industri rokok bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan forum untuk menakut-nakuti pengusaha rokok kecil, tapi sebagai ruang membangun sinergi dan pemahaman bersama. Legalitas itu penting agar sektor ini bisa berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Imam.

Ia mengajak pelaku usaha yang masih beroperasi di luar jalur resmi agar segera melakukan pengurusan izin, dengan jaminan akan ada pendampingan dari pihak terkait.

Baca Juga  DKPP Sumenep Perkenalkan Sistem Machida, Terobosan Budidaya Melon Modern ala Jepang

Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Shafwan Wahyudi, menekankan bahwa legalisasi usaha rokok akan memberi dampak luas pada ekosistem ekonomi Madura. Menurutnya, tembakau dan garam merupakan dua komoditas utama yang selama ini menopang kehidupan masyarakat lokal.

“Kami tidak ingin sekadar bertahan, tapi berkembang. Legalitas akan membawa kebaikan bagi semua pihak: negara, petani, dan pengusaha,” ujarnya. Ia juga menyatakan kesiapan paguyuban untuk membantu anggota mereka dalam proses legalisasi dan edukasi perpajakan.

Sementara itu, H. Mukmin, penasihat paguyuban, berharap agar Bea Cukai tidak semata-mata melakukan tindakan hukum, tetapi mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan.

“Kami ingin industri ini tumbuh dalam koridor hukum. Tapi banyak anggota kami yang bingung memulai dari mana. Maka pendampingan teknis sangat dibutuhkan,” kata Mukmin.

Bea Cukai Madura sendiri dalam forum tersebut menyatakan kesiapan untuk membuka ruang konsultasi dan asistensi secara berkala, termasuk menjalin komunikasi lebih terbuka dengan para pelaku usaha.

Baca Juga  Dugaan Foto Mesum Oknum Kepala Desa Kecamatan Dungkek Bersama Perempuan Bukan Muhrim Tuai Kecaman Publik

Ketua Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam), M. Syamsul Arifin, menegaskan bahwa media bukan hanya sebagai pengawas publik, tetapi juga mitra dalam pembangunan. Ia mengingatkan bahwa narasi soal rokok lokal tidak boleh melulu dilihat dari sisi pelanggaran hukum.

“Media harus turut menjadi jembatan edukasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk memberi ruang yang adil bagi para pelaku usaha untuk menjelaskan posisinya,” jelas Syamsul, yang juga bertindak sebagai panitia penyelenggara.

FGD ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, termasuk perwakilan dari Polres, Kodim 0827, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumenep, hingga organisasi media seperti IWO, MIO, PWI, PWRI, JMSI, SMSI, KJS, AJS, AMOS, dan AWDI.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, diluncurkan logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep sebagai simbol kebersamaan dan komitmen pelaku usaha untuk mewujudkan industri rokok lokal yang taat hukum dan berdaya saing.

Forum ini diharapkan menjadi awal dari serangkaian langkah konkret yang melibatkan semua pihak, demi transformasi industri rokok lokal dari sektor informal menuju sistem yang tertib dan legal.

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59