Dugaan Foto Mesum Oknum Kepala Desa Kecamatan Dungkek Bersama Perempuan Bukan Muhrim Tuai Kecaman Publik

Sunday, 11 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Masyarakat Kabupaten Sumenep dihebohkan dengan beredarnya dugaan foto tidak senonoh yang menyeret oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Dungkek, yang disebut-sebut berada bersama seorang perempuan yang bukan muhrimnya. Informasi tersebut memicu kecaman serta tuntutan penegakan etika pejabat publik.

Aktivis Sumenep menilai, meski peristiwa itu diklaim sebagai urusan pribadi, posisi kepala desa sebagai pejabat publik menuntut standar moral dan etika yang lebih tinggi. Apabila dugaan tersebut benar, publik menilai perbuatan itu berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra pemerintahan desa.

“Kalau benar, ini bukan sekadar soal pribadi. Kepala desa adalah teladan. Perilaku seperti ini melukai nilai sosial dan agama yang dijunjung warga,” ujar Dedy.

Baca Juga  HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum kepala desa yang dimaksud. Pemerintah kecamatan dan instansi terkait juga belum menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik.

Dedy mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Jika tidak segera ditangani, ini akan menjadi preseden buruk. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada etika dan integritas,” kata seorang aktivis.

Secara regulatif, kepala desa terikat oleh ketentuan hukum dan etika jabatan, antara lain:

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 29 huruf g dan h menegaskan kepala desa dilarang melakukan perbuatan tercela serta wajib menjaga kehormatan dan martabat jabatan.

Baca Juga  Kejari Sumenep Didorong Awasi Ketat Program Revitalisasi Sekolah, Dua SD Diduga Langgar Prosedur Penghapusan Aset

2. PP Nomor 43 Tahun 2014

Kepala desa diwajibkan menjunjung etika pemerintahan, norma sosial, dan nilai moral yang hidup di masyarakat.

3. Bentuk Sanksi Administratif

Jika dugaan terbukti melalui pemeriksaan:

Teguran lisan

Teguran tertulis

Pemberhentian sementara

Pemberhentian tetap oleh bupati

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum lain, proses hukum dapat berjalan terpisah sesuai peraturan perundang-undangan.

Publik kini menanti sikap tegas pemerintah di Kecamatan Dungkek untuk memastikan penegakan etika, kepastian hukum, dan pemulihan kepercayaan masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik tidak hanya membawa kewenangan, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru