Dugaan Foto Mesum Oknum Kepala Desa Kecamatan Dungkek Bersama Perempuan Bukan Muhrim Tuai Kecaman Publik

Sunday, 11 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Masyarakat Kabupaten Sumenep dihebohkan dengan beredarnya dugaan foto tidak senonoh yang menyeret oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Dungkek, yang disebut-sebut berada bersama seorang perempuan yang bukan muhrimnya. Informasi tersebut memicu kecaman serta tuntutan penegakan etika pejabat publik.

Aktivis Sumenep menilai, meski peristiwa itu diklaim sebagai urusan pribadi, posisi kepala desa sebagai pejabat publik menuntut standar moral dan etika yang lebih tinggi. Apabila dugaan tersebut benar, publik menilai perbuatan itu berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra pemerintahan desa.

“Kalau benar, ini bukan sekadar soal pribadi. Kepala desa adalah teladan. Perilaku seperti ini melukai nilai sosial dan agama yang dijunjung warga,” ujar Dedy.

Baca Juga  Di Tengah Polemik Regulasi, Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Assesment

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum kepala desa yang dimaksud. Pemerintah kecamatan dan instansi terkait juga belum menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik.

Dedy mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Jika tidak segera ditangani, ini akan menjadi preseden buruk. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada etika dan integritas,” kata seorang aktivis.

Secara regulatif, kepala desa terikat oleh ketentuan hukum dan etika jabatan, antara lain:

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 29 huruf g dan h menegaskan kepala desa dilarang melakukan perbuatan tercela serta wajib menjaga kehormatan dan martabat jabatan.

Baca Juga  Direktur IDE@: Polemik Fatwa Penyambutan Valen DA7, Analis Nilai Negara Terlalu Masuk ke Ruang Seni

2. PP Nomor 43 Tahun 2014

Kepala desa diwajibkan menjunjung etika pemerintahan, norma sosial, dan nilai moral yang hidup di masyarakat.

3. Bentuk Sanksi Administratif

Jika dugaan terbukti melalui pemeriksaan:

Teguran lisan

Teguran tertulis

Pemberhentian sementara

Pemberhentian tetap oleh bupati

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum lain, proses hukum dapat berjalan terpisah sesuai peraturan perundang-undangan.

Publik kini menanti sikap tegas pemerintah di Kecamatan Dungkek untuk memastikan penegakan etika, kepastian hukum, dan pemulihan kepercayaan masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik tidak hanya membawa kewenangan, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Berita Terbaru