PAMEKASAN, Newsline.id — Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan melakukan kunjungan kerja ke PT Bawang Mas Grup di Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/1/2026). Kunjungan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan para pengusaha rokok Madura terkait kepatuhan perpajakan dan tata kelola cukai.
Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, menegaskan bahwa pihaknya memiliki mandat mengawasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pelaku usaha yang bergerak di sektor kepabeanan dan cukai. Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan memastikan sistem perpajakan berjalan adil dan akuntabel.
“Kami tidak hanya mengawasi aparat pajak dan bea cukai, tetapi juga memastikan relasi dengan pelaku usaha berlangsung sehat. Semua temuan akan kami sampaikan kepada Menteri Keuangan,” ujar Amien di hadapan para pengusaha rokok.
Dalam kesempatan itu, Amien turut menyampaikan pesan Menteri Keuangan Purbaya Sadhewa kepada dunia usaha, yakni pentingnya membangun kepatuhan bersama demi keberlanjutan ekonomi. Pesan tersebut, kata Amien, menekankan semangat kolaborasi antara negara dan pelaku usaha agar pertumbuhan ekonomi tidak timpang.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh CEO PT Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her. Komwasjak mengapresiasi peran perusahaan lokal Madura itu yang membuka ruang diskusi langsung dengan pengusaha rokok setempat.
Sementara itu, H. Her menilai persoalan utama di kalangan pengusaha rokok Madura bukan semata niat menghindari pajak, melainkan minimnya pemahaman atas kewajiban perpajakan. Ia menyebut, munculnya banyak “orang kaya baru” di Madura tidak selalu diiringi literasi pajak yang memadai.
“Banyak yang sudah mampu secara finansial, tapi tidak paham bahwa ketika usaha berkembang, ada kewajiban pajak yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Namun demikian, H. Her meminta pemerintah tidak menyamakan posisi pengusaha rokok lokal Madura dengan perusahaan raksasa nasional seperti Gudang Garam. Menurutnya, skala usaha dan daya tahan finansial pengusaha rokok Madura jauh lebih kecil sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih berkeadilan.
Ia juga berharap penegakan aturan pajak tidak dilakukan secara represif, terutama terhadap pelaku usaha kecil yang masih berproses menuju kepatuhan. “Kami minta ada pembinaan. Aturannya masih berat bagi pengusaha kecil. Jangan langsung ditindak keras,” tegasnya.
Dialog tersebut diharapkan menjadi titik temu antara kepentingan negara dalam meningkatkan penerimaan pajak dan kebutuhan pengusaha rokok Madura untuk mendapatkan perlakuan fiskal yang adil dan proporsional.
Penulis : OR
Editor : R IE Q








