Oleh: M T A B
Selamat datang di negeri kita tercinta, tanah yang subur, laut yang kaya, dan ironi yang tak pernah habis. Di negeri ini, sesuatu yang “nganggur” dianggap ancaman serius terhadap stabilitas nasional. Tapi jangan buru-buru berharap negara akan peduli pada rakyat yang menganggur. Karena sejatinya, yang dianggap genting hanyalah rekening, tanah, dan aset-aset mati. Kalau manusianya yang mati perlahan karena tak punya pekerjaan? Ah, itu urusan nanti. Mungkin pas musim kampanye.
Mari kita mulai dengan rekening. Berdasarkan aturan, rekening yang tidak aktif selama tiga bulan berpotensi diblokir. Alasannya, tentu demi keamanan nasional, demi mencegah pencucian uang, terorisme, atau semacamnya. Bayangkan betapa berbahayanya rekening recehan milik rakyat biasa. Mungkin ada ibu-ibu simpan uang arisan Rp 50.000 di situ, yang niatnya untuk beli seragam anaknya bulan depan. Tapi oleh negara, ini bisa dianggap senjata finansial pemusnah massal. Tak aktif tiga bulan? Langsung blokir! Lebih cepat daripada respon terhadap laporan KKN.
Kemudian, mari bicara soal tanah. Kalau tanah tidak digarap selama dua tahun, negara bisa menyita. Katanya, ini demi efektivitas tata guna lahan. Lahan tidur tak boleh terlalu lama tidur. Harus segera dibangunkan, mungkin dengan nyanyian “Tanah Airku” sambil dikibarkan bendera merah putih. Karena tanah yang nganggur dianggap tidak nasionalis. Tapi warga yang menganggur? Yang setiap hari bangun pagi, melamar ke sana kemari, dan pulang dengan penolakan? Mereka tidak cukup nasionalis untuk diselamatkan.
Lucunya, masyarakat yang menganggur bertahun-tahun tak pernah dianggap masalah negara. Pemerintah lebih sibuk menghitung hektare tanah nganggur daripada kepala manusia yang kehilangan harapan. Kita ini hidup di negara yang lebih cepat menghukum ladang yang tak ditanami daripada memperhatikan manusia yang tak diberdayakan. Ironis bukan?
Seorang pemuda lulusan sarjana menganggur selama tiga tahun. Ia sudah daftar CPNS, gagal. Daftar kerja di swasta, kalah saing dengan ‘anak dalam’. Coba jadi driver ojek online, motornya malah ditarik leasing. Tapi negara tidak pernah datang bertanya, “Apa yang bisa kami bantu?” Tidak. Negara akan lebih peduli kalau tanah milik orang tuanya tidak ditanami selama dua tahun. Langsung diambil alih, mungkin untuk proyek strategis nasional yang entah untuk siapa.
Kadang saya curiga, jangan-jangan negara ini berpikir tanah lebih punya masa depan daripada manusia. Karena tanah bisa disertifikatkan, digarap, ditanami, bahkan dijual. Tapi manusia? Apalagi yang miskin dan tak berpunya, dianggap beban saja sudah untung.
Aneh tapi nyata, negara bisa membuat kebijakan tentang semua hal yang nganggur, kecuali soal manusia. Mungkin karena manusia punya suara, bisa protes, bisa demo. Tapi sayangnya, suara mereka tak cukup keras untuk menembus tembok tebal birokrasi dan kepentingan.
Dan jika ada yang bersuara, mereka akan dianggap nyinyir, tidak bersyukur, bahkan bisa-bisa dituduh menyebar hoaks atau ujaran kebencian. Di negeri ini, mengkritik bisa dianggap makar. Tapi membiarkan rakyat kelaparan, itu dianggap biasa.
Saya jadi punya ide. Bagaimana kalau kita ubah status warga negara menjadi aset saja? Jadi nanti, kalau manusia tidak aktif tiga bulan misalnya tidak punya pekerjaan, tidak produktif maka akan segera diblokir, atau disita. Tentu dengan surat resmi dan materai. Supaya jelas, bahwa kita hidup di negara yang memperlakukan aset lebih manusiawi daripada manusianya.
Akhir kata, mari kita ucapkan syukur. Karena di negeri ini, yang tidak bekerja tetap saja dikenai pajak (dari beli pulsa sampai mie instan), yang tidak produktif tetap dibebani iuran (BPJS jalan terus), dan yang tidak diberdayakan tetap diminta patuh pada negara.
Negara mungkin tidak peduli kau nganggur, yang penting bukan rekeningmu.








