SUMENEP, Newsline.id – Sorotan terhadap penggunaan anggaran program Plasma 1, Plasma 2, Plasma 3, dan Plasma 4 di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep semakin menguat. Pasalnya, hingga kini Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, belum memberikan penjelasan resmi terkait program yang menyerap anggaran sekitar Rp796 juta tersebut.
Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan media untuk memperoleh keterangan mengenai dasar penganggaran, bentuk kegiatan, hingga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat belum mendapatkan respons. Sikap diam tersebut justru memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat.
Padahal, penggunaan dana publik yang mencapai ratusan juta rupiah semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD.
“Semakin lama tidak ada penjelasan, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di tengah publik. Yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni transparansi dan keterbukaan informasi,” ujar aktivis di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjelaskan setiap program yang menggunakan uang rakyat, terlebih ketika program tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Sorotan terhadap program Plasma bermula setelah muncul informasi mengenai empat paket kegiatan yang total nilainya mencapai hampir Rp800 juta pada tahun anggaran 2026. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu disertai penjelasan rinci mengenai output, indikator keberhasilan, serta kelompok masyarakat yang menerima manfaat langsung dari program tersebut.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pada berbagai sektor, penggunaan dana dalam jumlah besar untuk program yang belum diketahui secara jelas manfaatnya menjadi perhatian tersendiri.
Beberapa kalangan bahkan mendorong agar dilakukan audit dan evaluasi terhadap kegiatan tersebut guna memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, sikap bungkam yang ditunjukkan pimpinan Disbudporapar dinilai tidak membantu meredam pertanyaan publik. Sebaliknya, kondisi tersebut justru memperkuat tuntutan agar seluruh dokumen terkait program Plasma dibuka secara transparan.
“Kalau memang programnya baik dan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada publik. Justru keterbukaan akan menghilangkan berbagai kecurigaan yang berkembang,” tambahnya.
Masyarakat berharap Disbudporapar Kabupaten Sumenep segera memberikan klarifikasi resmi mengenai program Plasma 1, 2, 3, dan 4, termasuk rincian penggunaan anggaran serta capaian yang telah dihasilkan.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, masih belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media.
Publik kini menunggu penjelasan resmi agar polemik mengenai penggunaan anggaran senilai Rp796 juta tersebut tidak terus berkembang menjadi tanda tanya berkepanjangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








