SUMENEP, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kembali memantik kritik keras. Merek rokok tanpa pita cukai bernama Alaska Click, yang diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial H. Ramdan, kini semakin mencuat sebagai simbol lemahnya penegakan hukum di Madura.
Hasil penelusuran Newsline.id menemukan, rokok Alaska Click dapat dijumpai dengan mudah di warung kecil hingga grosir tembakau di berbagai kecamatan. Ironisnya, tak ada satupun razia atau penyitaan besar yang dilakukan oleh aparat, khususnya Bea Cukai Madura, yang seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan rokok ilegal.
Dayat, warga yang mengetahui maraknya peredaran Alaska Click, menyebut fenomena ini bukan hal baru.
“Rokok Alaska itu bukan barang baru. Sudah lama beredar. Kalau tidak kuat koneksi, tidak mungkin bisa lolos sebanyak itu,” tegasnya.
Menurut sumber lain, H. Ramdan bukan figur asing dalam pusaran bisnis tembakau di Madura. Ia disebut memiliki jaringan luas dari produsen hingga pengecer, bahkan memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum aparat.
“Kalau rokok lain bisa kena razia, Alaska Click ini kayak punya kekebalan. Sudah banyak yang curiga, tapi tidak ada yang berani buka terang-terangan,” ujar Dayat.
Modus distribusi Alaska diduga sangat sistematis. Barang dikirim malam hari menggunakan mobil boks atau truk kecil, lalu disebar ke agen lokal dengan pola yang rapi dan terstruktur. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran dari aparat.
“Kalau Bea Cukai benar-benar menjalankan fungsinya, tidak mungkin Alaska bisa semasif itu beredar. Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai jelas terlihat. Jadi pertanyaannya: apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?” tambah Dayat dengan nada keras.
Hingga kini, Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait merebaknya rokok ilegal Alaska Click. Padahal, peraturan perundang-undangan dengan jelas menyebut seluruh hasil tembakau wajib mencantumkan pita cukai.
Desakan publik kini menguat agar Bea Cukai dan Polres Sumenep segera menyelidiki H. Ramdan dan jaringannya. Tanpa penindakan, kecurigaan bahwa hukum bisa dibeli akan semakin menguat, sekaligus mencoreng wajah penegakan hukum di Madura.
Sementara itu, upaya konfirmasi Newsline.id kepada H. Ramdan selaku pemilik rokok ilegal Alaska masih belum membuahkan hasil.








