SUMENEP, Newsline.id – Polemik proyek pembangunan kolam perikanan darat di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memasuki babak baru. Setelah muncul dugaan kuat bahwa proyek senilai Rp259.154.000 tersebut fiktif, Kepala Desa Bringsang, Ach. Muzakki, akhirnya angkat bicara.
Dalam klarifikasinya, Muzakki menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggaran pembangunan kolam ikan yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di wilayahnya.
“Saya pastikan, dalam dokumen anggaran Dana Desa Bringsang tahun 2024, tidak ada satupun kegiatan pembangunan kolam perikanan darat seperti yang ramai diberitakan. Itu murni tidak ada,” ujar Muzakki saat, Sabtu (26/7/2025).
Sebagai bentuk transparansi, Muzakki bahkan menunjukkan langsung data pembukuan keuangan desa dari aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) kepada awak media. Dalam dokumen tersebut, tidak ditemukan pos anggaran proyek pembangunan kolam ikan sebagaimana disebut-sebut dalam informasi yang beredar.
“Silakan cek sendiri. Ini laporan resmi dari Siskeudes. Tidak ada proyek seperti itu. Jadi kalau ada pihak yang menyebut seolah-olah proyek itu ada dan dibiayai oleh Dana Desa Bringsang, itu fitnah,” tegasnya.
Ia pun mengaku heran dengan munculnya tuduhan yang menurutnya tidak berdasar tersebut. Menurutnya, informasi yang disebar ke publik telah merusak nama baik pemerintah desa dan menyesatkan opini masyarakat.
“Kami terbuka kok. Jangan asal tuduh. Kalau ada yang merasa punya data akurat, silakan sampaikan ke kami. Jangan malah menyebarkan kabar bohong ke publik,” imbuhnya.
Klarifikasi dari pihak desa ini menjadi angin segar di tengah kabut dugaan proyek fiktif yang mencuat ke permukaan.








