Kades Bringsang Klarifikasi Proyek Kolam Ikan Rp259 Juta: “Tidak Pernah Dianggarkan di Desa Kami”

Saturday, 26 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, Newsline.id – Polemik proyek pembangunan kolam perikanan darat di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memasuki babak baru. Setelah muncul dugaan kuat bahwa proyek senilai Rp259.154.000 tersebut fiktif, Kepala Desa Bringsang, Ach. Muzakki, akhirnya angkat bicara.

 

Dalam klarifikasinya, Muzakki menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggaran pembangunan kolam ikan yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2024 di wilayahnya.

 

“Saya pastikan, dalam dokumen anggaran Dana Desa Bringsang tahun 2024, tidak ada satupun kegiatan pembangunan kolam perikanan darat seperti yang ramai diberitakan. Itu murni tidak ada,” ujar Muzakki saat, Sabtu (26/7/2025).

 

Sebagai bentuk transparansi, Muzakki bahkan menunjukkan langsung data pembukuan keuangan desa dari aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) kepada awak media. Dalam dokumen tersebut, tidak ditemukan pos anggaran proyek pembangunan kolam ikan sebagaimana disebut-sebut dalam informasi yang beredar.

Baca Juga  Rokok Ilegal “Marbol” Makin Liar di Pamekasan, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai di Bawah Novian Dermawan dan Purbaya Sadhewa

 

“Silakan cek sendiri. Ini laporan resmi dari Siskeudes. Tidak ada proyek seperti itu. Jadi kalau ada pihak yang menyebut seolah-olah proyek itu ada dan dibiayai oleh Dana Desa Bringsang, itu fitnah,” tegasnya.

 

Ia pun mengaku heran dengan munculnya tuduhan yang menurutnya tidak berdasar tersebut. Menurutnya, informasi yang disebar ke publik telah merusak nama baik pemerintah desa dan menyesatkan opini masyarakat.

 

“Kami terbuka kok. Jangan asal tuduh. Kalau ada yang merasa punya data akurat, silakan sampaikan ke kami. Jangan malah menyebarkan kabar bohong ke publik,” imbuhnya.

 

Klarifikasi dari pihak desa ini menjadi angin segar di tengah kabut dugaan proyek fiktif yang mencuat ke permukaan.

Baca Juga  Proyek Paving di Dusun Reng Perreng, Karduluk Dikerjakan 2024, Tapi Dipasang Papan Nama Tahun 2025

Berita Terkait

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan
RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026
Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru
Festival Mancing Kedatim 2026 Dorong Wisata Mangrove dan Ekonomi Warga Pesisir
Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan
Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep
DRT Bersama Sejumlah Sponsor Meriahkan Gelaran Madura Fest 2026
Raih Emas untuk Daerah, Bonus Rp25 Juta Tak Kunjung Cair: Di Mana Komitmen Pemkab dan KONI Pamekasan?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 07:39

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan

Monday, 1 June 2026 - 07:23

RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026

Monday, 1 June 2026 - 07:18

Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru

Monday, 1 June 2026 - 07:08

Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Sunday, 31 May 2026 - 22:13

Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep

Berita Terbaru