SUMENEP, Newsline.id — Langkah strategis dilakukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar dalam memperkuat posisi sebagai lembaga keuangan syariah kebanggaan masyarakat Sumenep. BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu resmi menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (22/10/2025).
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di sela kegiatan peringatan Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep. Momentum ini menjadi sinyal kuat komitmen BPRS Bhakti Sumekar untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital di dunia perbankan syariah.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyebut kerja sama dengan Bank Muamalat merupakan wujud nyata transformasi digital yang tengah dilakukan pihaknya.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan layanan digital yang lebih inovatif dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Melalui kerja sama tersebut, BPRS Bhakti Sumekar akan meluncurkan dua inovasi utama: QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa. Kedua fitur ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan layanan perbankan syariah di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan QRIS Virtual Account, nasabah BPRS dapat melakukan pembayaran dan transaksi keuangan secara real-time dari aplikasi apa pun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank konvensional lain tanpa perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat.
Sementara itu, Debit Co-Branding Visa memungkinkan nasabah BPRS Bhakti Sumekar untuk bertransaksi di dalam dan luar negeri melalui jaringan Visa internasional.
“Dengan kartu ini, nasabah bisa mengakses jaringan ATM dan merchant global, tidak lagi terbatas pada sistem internal BPRS,” terang Hairil Fajar.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi BPRS Bhakti Sumekar dalam meningkatkan daya saing. Di tengah pesatnya transformasi digital di sektor keuangan, lembaga perbankan daerah dituntut tidak hanya berorientasi lokal, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang berkelas nasional.
“BPRS Bhakti Sumekar ingin memastikan masyarakat Sumenep mendapatkan akses keuangan syariah yang modern, cepat, dan tetap memegang teguh prinsip syariah,” tambah Hairil Fajar.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji perizinan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 dari Bank Indonesia sebagai bagian dari proses legalisasi penguatan infrastruktur pembayaran digital.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, kami menargetkan pada akhir Oktober atau awal November layanan baru ini sudah dapat digunakan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah progresif yang dilakukan BPRS Bhakti Sumekar. Menurutnya, penguatan layanan digital merupakan strategi tepat untuk memperluas inklusi keuangan syariah di daerah.
“Sebagai BUMD kebanggaan Sumenep, saya berharap BPRS Bhakti Sumekar terus berinovasi, memberi layanan terbaik, dan menjadi pelopor digitalisasi perbankan daerah berbasis syariah,” kata Bupati Fauzi.
Ia menambahkan, penguatan sektor keuangan syariah di tingkat daerah merupakan bagian penting dari visi pembangunan ekonomi inklusif Kabupaten Sumenep, terutama untuk mendorong kemajuan UMKM dan pelaku usaha kecil.
Melalui kolaborasi dengan Bank Muamalat, BPRS Bhakti Sumekar berharap dapat menjadi model BUMD perbankan yang adaptif terhadap perubahan zaman. Inovasi layanan digital tidak hanya mempermudah transaksi nasabah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah daerah.
“Transformasi digital bukan sekadar mengikuti tren, tapi memastikan setiap lapisan masyarakat bisa menikmati kemudahan bertransaksi secara aman dan sesuai prinsip syariah,” tutup Hairil Fajar.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








