APMS Siap Demo Kejari Sumenep, Desak Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada oleh Pokmas Setia Budi

Sunday, 15 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang diduga dilakukan oleh Pokmas Setia Budi.

Koordinator APMS Dedy, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus tersebut berhenti sebatas laporan tanpa progres hukum yang jelas. Menurutnya, dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai integritas pemerintahan desa.

“Kami akan turun langsung ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Ini bukan perkara sepele. Jika benar ada pemalsuan tanda tangan kepala desa, maka itu masuk ranah pidana dan harus diusut tuntas,” tegasnya, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, laporan dugaan pemalsuan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini, APMS menilai belum ada transparansi terkait sejauh mana proses penanganannya.

Baca Juga  Diduga Langgar Aturan, APMS Sapeken Jual BBM ke Luar Kecamatan yakni Desa Pajanangger, Warga Kepulauan Sapeken Merugi

Menurutnya, tindakan pemalsuan tanda tangan kepala desa bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

APMS juga mendesak agar Kejari Sumenep segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pengurus Pokmas Setia Budi, guna dimintai klarifikasi. Selain itu, mereka meminta agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pokmas tersebut diaudit secara menyeluruh.

“Kami ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Jika terbukti, harus ada tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen administrasi kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas) yang menggunakan tanda tangan Kepala Desa Kertasada tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Pihak Kepala Desa Kertasada sebelumnya dikabarkan telah menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen yang dimaksud. Pernyataan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat desa dan menimbulkan pertanyaan soal keabsahan dokumen kegiatan Pokmas Setia Budi.

Baca Juga  Pemilik PR Artha Jaya Fajar Bungkam, Konfirmasi Berulang Kali Tak Digubris

APMS menilai, jika dugaan ini benar, maka ada indikasi manipulasi administrasi yang harus dibongkar secara terbuka. Mereka juga meminta Kejaksaan tidak ragu menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Rencananya, aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil. Massa akan membawa tuntutan agar Kejari Sumenep segera meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokmas Setia Budi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

APMS menegaskan, mereka akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Ini soal integritas pemerintahan desa dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru