Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti dari 89 Perkara Inkracht, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot unggahan video akun tiktok polres.sumenep

Foto: screenshot unggahan video akun tiktok polres.sumenep

SUMENEP, Newsline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan proses hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 89 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kurun waktu November 2024 hingga Juni 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Sigit Waseso, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2021.

“Sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Kejari Sumenep melaksanakan eksekusi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sigit Waseso dalam keterangannya pada Kamis (10/7/2025).

Baca Juga  Tak Hanya Jual Beli BBM Subsidi, Dana Desa Tahap II 2025 Desa Sapeken Disorot, Dugaan Kegiatan Fiktif Mencuat

Eksekusi ini meliputi dua hal penting, yakni pelaksanaan pidana badan terhadap 102 narapidana serta pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan untuk dimusnahkan.

Adapun rincian perkara yang dieksekusi meliputi:

**Kasus Narkotika dan Psikotropika:**

* Jumlah perkara: 36

* Jumlah terpidana: 42 orang

* Barang bukti:

* Sabu: 174,827 gram

* Pil logo Y: 46 butir

* Handphone: 26 unit

* Bong/alat isap: 34 buah

* Barang lainnya: 216 buah

**Kasus Orang Hilang (Oharha) dan Keamanan-Ketertiban Umum (Kamtibum):**

* Jumlah perkara: 53

* Jumlah terpidana: 68 orang

* Barang bukti:

* Handphone: 4 unit

* Pakaian: 38 buah

* Barang lainnya: 371 buah

Proses pemusnahan digelar secara terbuka dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya. Kejari Sumenep memberikan apresiasi atas kolaborasi dan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ini.

Baca Juga  Desakan Aktivis Sumenep Mencuat: DPR Diminta Copot Said Abdullah dari Jabatan Ketua Banggar 

Menurut Sigit Waseso mewakili Kejari Sumenep menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi dan kehadiran Bapak/Ibu sekalian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini. (HAR)

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59