SUMENEP, Newsline.id — Penanganan kasus meninggalnya seorang pasien di Puskesmas Bluto pada Senin, 24 November 2025, terus menuai kritik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia menuding Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep tidak menunjukkan ketegasan dalam menyikapi dugaan kelalaian yang berujung fatal tersebut.
Ketua LBH Taretan Legal Justitia, Zainurrosi, menyebut ketidakhadiran pihak Puskesmas Bluto dalam audiensi resmi di Kantor Dinkes P2KB pada Jumat, 28 November 2025, sebagai tanda lemahnya komitmen transparansi. Padahal, pihaknya telah meminta secara langsung kepada Kabid Pelayanan Kesehatan agar seluruh unsur terkait hadir.
“Yang kami sesalkan, justru pihak Puskesmas Bluto tidak datang. Peristiwa itu terjadi di tempat mereka, tapi mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir. Ini memunculkan dugaan bahwa ada bentuk perlindungan dari Dinkes kepada Puskesmas,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut memperkuat indikasi bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Bluto memang bermasalah. Ia menilai perlu adanya tindakan tegas, termasuk kemungkinan pencopotan kepala puskesmas bila terbukti terjadi kelalaian yang menyebabkan kematian pasien.
“Kalau sudah ada korban jiwa, tindakan pembinaan saja tidak cukup. Kepala puskesmas harus dipertimbangkan untuk dicopot agar tidak terjadi kasus serupa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Elliay Fardasah, memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil langkah pemecatan secara langsung. Ia menuturkan bahwa sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina, kewenangan Dinkes lebih mengarah pada pembinaan dan evaluasi.
“Kami tidak bisa serta-merta melakukan pemecatan. Ada aturan kepegawaian yang harus ditaati. Yang bisa kami lakukan adalah pembinaan, kemudian mengevaluasi kinerja Puskesmas Bluto secara menyeluruh,” katanya.
Ellya memastikan bahwa pihaknya akan mengusut dugaan kelalaian tenaga kesehatan dalam kasus tersebut. Evaluasi juga akan mencakup mekanisme pelayanan, standar operasional, serta respons penanganan darurat yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Publik kini menantikan langkah konkret dari Dinkes sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas insiden di Puskesmas Bluto. Kasus ini diprediksi akan terus mendapat perhatian hingga hasil evaluasi diumumkan secara terbuka.
Penulis : T2
Editor : Amira








