SUMENEP, Newsline.id – Perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Sampang berinisial NH (24), kini memasuki tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-1. Surat resmi dari Polres Sumenep tertanggal 19 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada korban di Desa Tembaru Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/304/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, NH melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.15 WIB di sebuah café wilayah Sumenep.
Berdasarkan keterangan dari dokumen SP2HP, penyidik menegaskan bahwa perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan awal. Sejumlah langkah sedang ditempuh, termasuk pemeriksaan saksi korban serta rencana pemanggilan saksi lain untuk menguatkan pembuktian.
“Laporan saudara sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan saksi korban dan akan memanggil saksi-saksi lain,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani pihak Polsek Sumenep Kota.
Untuk kepentingan penyidikan, penyidik menunjuk Aipda Fery Febriyanto sebagai petugas yang menangani perkara tersebut. Dalam suratnya, pihak kepolisian juga mengingatkan korban agar waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mengatasnamakan penyidik atau Kanit Reskrim dengan maksud meminta imbalan uang maupun barang.
Polres Sumenep menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa biaya apa pun. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada orang yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara dengan meminta imbalan,” tegas imbauan dalam SP2HP tersebut.
Sementara itu, korban NH saat dikonfirmasi menyatakan dirinya berharap kasus ini bisa segera tuntas agar tidak ada lagi korban lain. Ia mengaku masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.
“Saya masih merasa takut setiap kali mengingat malam itu. Tapi saya tetap ingin kasus ini diusut tuntas, supaya ada keadilan buat saya dan juga pelajaran bagi siapa pun yang berani melakukan kekerasan,” ujarnya dengan suara bergetar.
NH menambahkan, dirinya sempat ragu melaporkan kejadian tersebut, namun dukungan keluarga dan teman membuatnya berani membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Awalnya saya takut, tapi keluarga bilang jangan diam. Kalau dibiarkan, bisa saja orang lain jadi korban lagi,” tambahnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini sendiri sempat menyita perhatian karena melibatkan korban perempuan muda asal Sampang yang menjadi korban tindak kekerasan di luar daerahnya. Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap detail peristiwa, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.








