Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Asal Sampang di Sumenep Masuk Tahap SP2HP Pertama

Tuesday, 19 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ke 1

Foto: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ke 1

SUMENEP, Newsline.id – Perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Sampang berinisial NH (24), kini memasuki tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-1. Surat resmi dari Polres Sumenep tertanggal 19 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada korban di Desa Tembaru Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/304/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, NH melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.15 WIB di sebuah café wilayah Sumenep.

Berdasarkan keterangan dari dokumen SP2HP, penyidik menegaskan bahwa perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan awal. Sejumlah langkah sedang ditempuh, termasuk pemeriksaan saksi korban serta rencana pemanggilan saksi lain untuk menguatkan pembuktian.

“Laporan saudara sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan saksi korban dan akan memanggil saksi-saksi lain,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani pihak Polsek Sumenep Kota.

Baca Juga  DRT, JLB 99, dan Haswal Group Pimpin Gebrakan SKT di Festival Tembakau Madura 2025

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik menunjuk Aipda Fery Febriyanto sebagai petugas yang menangani perkara tersebut. Dalam suratnya, pihak kepolisian juga mengingatkan korban agar waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mengatasnamakan penyidik atau Kanit Reskrim dengan maksud meminta imbalan uang maupun barang.

Polres Sumenep menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa biaya apa pun. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada orang yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara dengan meminta imbalan,” tegas imbauan dalam SP2HP tersebut.

Sementara itu, korban NH saat dikonfirmasi menyatakan dirinya berharap kasus ini bisa segera tuntas agar tidak ada lagi korban lain. Ia mengaku masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.

Baca Juga  Merasa Dikibuli, Warga Parsanga Pemegang SHM Desak Kejelasan Lahan Proyek Yonif 931

“Saya masih merasa takut setiap kali mengingat malam itu. Tapi saya tetap ingin kasus ini diusut tuntas, supaya ada keadilan buat saya dan juga pelajaran bagi siapa pun yang berani melakukan kekerasan,” ujarnya dengan suara bergetar.

NH menambahkan, dirinya sempat ragu melaporkan kejadian tersebut, namun dukungan keluarga dan teman membuatnya berani membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Awalnya saya takut, tapi keluarga bilang jangan diam. Kalau dibiarkan, bisa saja orang lain jadi korban lagi,” tambahnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini sendiri sempat menyita perhatian karena melibatkan korban perempuan muda asal Sampang yang menjadi korban tindak kekerasan di luar daerahnya. Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap detail peristiwa, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59