Kapolri Harus Mundur: Tragedi Affan, Luka Kemanusiaan yang Bisa Menjadi Bola Api

Friday, 29 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fauzi As

Newsline.id – Ada kalimat klasik dari filsuf Yunani, Plato, yang patut kita ingat: “Hukum adalah tatanan akal, bukan nafsu. Bila hukum tunduk pada nafsu, maka ia berhenti menjadi hukum.”

Apa yang baru saja terjadi di Jakarta, ketika seorang anak bangsa bernama Affan Kurniawan (21 tahun) tewas dilindas mobil rantis Brimob, bukan sekadar kecelakaan. Itu adalah pengkhianatan terhadap hukum dan kemanusiaan.

Affan bukan demonstran. Ia bukan provokator. Ia hanyalah seorang pengemudi ojek online yang sedang mencari nafkah, mengantarkan pesanan pelanggan, saat jalanan macet akibat ricuh di sekitar DPR.

Namun hidupnya direnggut begitu saja oleh roda besi negara yang seharusnya melindungi. Detik-detik tubuh mudanya dilindas mobil rantis terekam jelas, viral, dan menorehkan luka mendalam di hati publik.

Luka Kemanusiaan

Bayangkan keluarga Affan, seorang ibu yang kini harus merelakan anaknya pulang hanya sebagai jenazah. Bayangkan ayahnya yang mungkin selama ini menganggap anaknya penopang keluarga, kini hanya bisa menatap nisan.

Kita seakan-akan kembali ke masa kelam, di mana aparat kehilangan nurani dan rakyat kecil jadi korban benturan negara dengan rakyatnya sendiri.

Kapolri tidak bisa lagi sekadar minta maaf, menyebut ini “musibah”. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terjadi di depan mata, dengan wajah institusi kepolisian tercetak jelas sebagai pelaku.

Baca Juga  Ke Mana Transparansi? Pengawas, P3A, TPM hingga Kades Kompak Bungkam, Ada Apa dengan Proyek P3TGAI Desa Lembung Timur?

Dan dalam tragedi seperti ini, pimpinan tertinggi tidak cukup hanya meminta maaf. Pimpinan tertinggi harus berani mengambil tanggung jawab penuh.

Kritik untuk Kapolri

Institusi Polri telah diberi kekuatan luar biasa: senjata, kendaraan tempur, dan legitimasi hukum. Tapi kekuatan itu kerap berubah menjadi mesin tanpa kendali.

Polri bukan lagi sekadar aparat hukum, tapi menjelma industri yang memperdagangkan hukum, yang mengamankan pelanggaran, dan kerap menjadikan rakyat kecil sebagai tumbal.

Dari kasus jual-beli perkara, dari pelanggaran etik, hingga kini seorang pemuda rakyat jelata mati di jalanan semua itu menunjukkan Polri gagal mengendalikan tubuhnya yang kekar.

Kapolri harus berani legowo mundur. Karena kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan kehormatan. Dan kehormatan seorang pemimpin diuji justru ketika institusinya menorehkan aib.

Bola Api yang Bisa Membesar

Kasus Affan bisa menjadi bola api. Gelombang massa sudah berkali-kali mewarnai jalanan negeri ini, dari 1998 hingga hari ini.

Satu nyawa rakyat kecil yang melayang di tangan negara bisa menjadi pemantik api yang tidak mudah dipadamkan.

Apalagi di tengah ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan, tragedi ini bisa berubah menjadi simbol perlawanan.

Baca Juga  Rakyat Antre Berkas, Orang Dekat Kekuasaan Diduga Langsung Lolos?

Presiden tidak boleh diam. Ini adalah momentum untuk merevisi hubungan negara dengan kepolisian, bahkan untuk menghidupkan kembali wacana pemindahan Polri ke bawah Kementerian Dalam Negeri.

Selama ini Polri berada langsung di bawah Presiden, tapi bukti demi bukti menunjukkan bahwa kedekatan struktural ini justru menjadikan Polri super power, tanpa kendali efektif, dan seringkali tanpa koreksi.

Harapan untuk Keadilan

Kita menangis bersama keluarga Affan, tapi tangis tidak cukup. Harus ada perubahan. Harus ada keberanian.

Jika hukum adalah pilar negara, maka hukum harus ditegakkan terlebih dahulu atas aparatnya sendiri.

Jika negara ingin dipercaya rakyat, maka Kapolri harus menunjukkan teladan: bukan dengan serangkaian rapat klarifikasi, melainkan dengan sikap mundur secara ksatria.

Bukan karena tekanan, bukan karena kalah, tetapi karena tanggung jawab moral. Inilah satu-satunya cara agar tragedi Affan tidak menjelma menjadi bara yang terus membakar.

Dan biarlah kata-kata Plato kembali mengingatkan kita: “Hukum yang baik adalah hukum yang berdiri di atas keadilan, bukan kekuasaan.” Jika hukum terus tunduk pada kekuasaan, maka rakyat akan kehilangan pegangan, dan yang tersisa hanyalah kemarahan.

Berita Terkait

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Negara Tidak Boleh Membiarkan Penilaian Tembakau Hanya Berdasarkan “Insting”
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi
APHT Guluk-Guluk: Di Balik Gedung-Gedung yang Tumbuh, Keadilan Perlahan Layu
Keunggulan Kuliah di Program Studi PGPAUD Universitas PGRI Sumenep dan Peluang Kerja di Masa Depan
Elegi Daun Emas: Menakar Keadilan di Atas Tanah Bragung
Menatap Pendidikan Kepulauan: Catatan Kritis dari Beranda KOPRI Komisariat UNIJA
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 22:03

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Monday, 27 July 2026 - 20:53

Negara Tidak Boleh Membiarkan Penilaian Tembakau Hanya Berdasarkan “Insting”

Saturday, 18 July 2026 - 11:04

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Thursday, 16 July 2026 - 23:14

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi

Wednesday, 8 July 2026 - 10:00

APHT Guluk-Guluk: Di Balik Gedung-Gedung yang Tumbuh, Keadilan Perlahan Layu

Berita Terbaru