Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab

Monday, 3 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Penerapan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah yang ditetapkan pada 16 Oktober 2025 menuai perhatian. Kebijakan yang bertujuan melestarikan bahasa dan budaya Madura tersebut dinilai menghadapi kendala serius di lapangan, yakni minimnya sumber daya manusia (SDM) guru Bahasa Madura yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Di sejumlah Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Sumenep, mata pelajaran Bahasa Madura telah mulai diterapkan sebagai bagian dari kurikulum.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, masih banyak sekolah yang belum memiliki guru dengan latar belakang pendidikan atau kompetensi khusus di bidang Bahasa Madura.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian sekolah menunjuk guru dari mata pelajaran lain untuk mengampu Bahasa Madura. Praktik ini dinilai berpotensi mengurangi efektivitas pembelajaran dan tujuan utama pelestarian bahasa daerah.

Baca Juga  Mosi Tidak Percaya DPRD kepada Sekda Isyaratkan Retaknya Hubungan Eksekutif-Legislatif

Aktivis Sumenep menilai, kebijakan tersebut seharusnya diiringi dengan kesiapan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, dalam menyiapkan tenaga pendidik, pelatihan, serta perangkat pembelajaran yang memadai.

“Jangan sampai regulasi hanya menjadi kewajiban administratif. Jika SDM gurunya belum siap, maka implementasinya perlu dievaluasi agar tujuan pelestarian Bahasa Madura benar-benar tercapai,” ujar aktivis Sumenep.

Selain evaluasi, pemerintah juga didorong melakukan pemetaan kebutuhan guru Bahasa Madura di seluruh sekolah, menyelenggarakan pelatihan secara berkala, hingga menyiapkan skema rekrutmen atau penugasan guru sesuai kompetensi.

Hingga berita ini diterbitkan, media telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait kesiapan SDM guru Bahasa Madura, termasuk jumlah tenaga pendidik yang benar-benar memiliki kompetensi di bidang tersebut serta langkah yang telah disiapkan untuk mendukung implementasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025.

Namun, hingga saat ini Kepala Dinas Pendidikan belum memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi. Media masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila yang bersangkutan memberikan keterangan di kemudian hari.

Baca Juga  Bupati Cup 2025: Turnamen Biliar Madura Open Siap Digelar di Sumenep, Hadiah Total Rp20 Juta!

Budayawan Madura D. Zawawi Imron selama ini dikenal konsisten mendorong pelestarian bahasa dan budaya Madura. Sejalan dengan pandangan yang kerap beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan, pelestarian bahasa daerah memerlukan dukungan nyata berupa guru yang kompeten, materi pembelajaran yang baik, serta komitmen pemerintah dalam menyiapkan ekosistem pendidikan.

Pelestarian Bahasa Madura dinilai tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus diiringi kesiapan sumber daya manusia agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan mampu menghasilkan generasi yang benar-benar memahami bahasa serta budaya Madura.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perbup Nomor 55 Tahun 2025 sehingga tujuan melestarikan Bahasa Madura dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas proses belajar mengajar di sekolah.

Penulis : Fairuz

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru