Oleh: Moh. Fairuz Zamzami
Opini, Newsline.id – Tak semua bangunan megah lahir untuk memuliakan manusia. Sebagian berdiri dengan membawa janji kesejahteraan, tetapi perlahan berubah menjadi monumen bisu yang menyimpan kisah tentang ketimpangan. Di atas gambar-gambar perencanaan, pembangunan selalu tampak indah; angka investasi dipamerkan, serapan tenaga kerja dijanjikan, dan kesejahteraan dijadikan mantra yang terus diulang. Namun sejarah berkali-kali mengajarkan bahwa kemegahan fisik tidak selalu berjalan seiring dengan keadilan sosial. Ketika pembangunan kehilangan keberpihakannya kepada manusia, gedung-gedung hanya menjadi saksi bagaimana harapan rakyat perlahan dikalahkan oleh kepentingan modal.
Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk dibangun dengan narasi yang tidak jauh berbeda. Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kawasan ini diproyeksikan sebagai episentrum industrialisasi tembakau Sumenep, tempat perusahaan rokok lokal ditata, lapangan pekerjaan dibuka, dan kesejahteraan masyarakat diharapkan tumbuh. Namun, di balik bangunan yang kini berdiri kokoh, muncul pertanyaan yang semakin sulit dihindari: benarkah APHT dibangun untuk memuliakan rakyat, atau justru menjadi ruang yang memudahkan akumulasi keuntungan bagi segelintir pihak?
Barangkali karena itulah kritik filsuf Jerman, Karl Marx, dalam Das Kapital, masih terasa relevan hingga hari ini:
“Capital is dead labour, that, vampire-like, only lives by sucking living labour, and lives the more, the more labour it sucks.” (Kapital adalah tenaga kerja yang mati, yang bagaikan vampir, hanya hidup dengan menghisap tenaga kerja yang hidup, dan semakin banyak tenaga kerja yang dihisapnya, semakin lama pula ia hidup.)
Kutipan Marx tersebut seperti menemukan pantulannya di APHT Guluk-Guluk. Kawasan yang dibangun menggunakan uang rakyat itu kini dibayangi berbagai persoalan yang mengusik nurani. Dugaan buruh lokal hanya menerima upah sekitar Rp40 ribu per hari, sikap saling lempar tanggung jawab antar-instansi, hingga munculnya dugaan pengondisian jumlah tenaga kerja menjelang audit pemerintah pusat, memperlihatkan bahwa persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar masalah operasional, melainkan telah menyentuh inti tata kelola pembangunan itu sendiri.
Perusahaan Daerah (PD) Sumekar sebagai penyelenggara resmi berdasarkan Surat Keputusan Bupati terkesan membatasi perannya sebatas pengelola tenant dan penarik sewa lapak. Ketika isu kesejahteraan buruh mencuat ke ruang publik, tanggung jawab dengan mudah dialihkan kepada masing-masing perusahaan rokok. Seolah-olah kawasan industri yang dibangun menggunakan fasilitas negara hanya bertugas menyediakan bangunan, bukan memastikan tujuan sosial yang menjadi alasan keberadaannya benar-benar terwujud.
Di sisi lain, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep yang memegang fungsi pembinaan, pengawasan, sekaligus menjadi pihak dalam perjanjian kinerja, justru memilih berada dalam keheningan birokrasi. Ketika publik membutuhkan penjelasan, yang terlihat hanyalah ruang kosong yang dipenuhi saling menunggu dan saling menghindar. Dugaan adanya pengondisian jumlah tenaga kerja menjelang audit semakin mempertegas kesan bahwa yang lebih dijaga adalah citra administrasi, bukan kualitas pengawasan.
Membiarkan buruh bekerja dengan upah yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), lalu berlindung di balik istilah pekerja harian atau kemitraan, bukan sekadar kelalaian administratif. Itu adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai keadilan yang semestinya menjadi jiwa dari setiap kebijakan publik. Negara tidak boleh hadir hanya untuk membangun infrastruktur, tetapi menghilang ketika harus melindungi manusia yang menjadi penopang pembangunan itu sendiri.
Apa yang dikritik Marx lebih dari satu abad lalu terasa hidup kembali. Ketika modal memperoleh perlindungan, fasilitas disediakan oleh negara, sementara tenaga kerja diposisikan sebagai biaya yang harus ditekan serendah mungkin, pembangunan kehilangan makna sosialnya. Buruh tidak lagi dipandang sebagai tujuan pembangunan, melainkan sekadar alat produksi yang dapat diganti kapan saja.
Realitas tersebut juga mengingatkan kita pada kritik tajam Jurnalis Investigatif dan novelis Amerika Serikat, Upton Sinclair, dalam The Jungle:
“It is difficult to get a man to understand something, when his salary depends upon his not understanding it.” (Sangat sulit membuat seseorang memahami sesuatu ketika gajinya bergantung pada ketidakpahamannya terhadap hal tersebut.)
Kalimat Sinclair seakan menelanjangi wajah birokrasi yang lebih sibuk menjaga laporan tetap rapi dibanding memastikan keadilan benar-benar hadir. Selama indikator administratif terpenuhi, tenant tetap beroperasi, dan audit dapat dilalui tanpa hambatan, nasib para buruh akan terus menjadi catatan kaki yang mudah diabaikan. Diam dalam keadaan seperti itu bukanlah sikap netral, melainkan bagian dari persoalan itu sendiri.
APHT tidak boleh berubah menjadi kawasan yang melegalkan eksploitasi dengan wajah yang lebih modern. Akan menjadi ironi yang menyakitkan apabila dana publik yang semestinya mengembalikan manfaat industri hasil tembakau kepada masyarakat justru menjadi instrumen yang memperlebar jarak antara pemilik modal dan para pekerja.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama DPRD harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola APHT. Audit tidak cukup berhenti pada bangunan, aset, dan jumlah tenant, tetapi harus menyentuh kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, perlindungan hak-hak buruh, serta kesesuaian antara tujuan pembangunan dan praktik yang berlangsung di lapangan. Sebab tidak ada pembangunan yang pantas disebut berhasil apabila kesejahteraan rakyat hanya hidup di dalam dokumen perencanaan, sementara ketidakadilan justru tumbuh di tempat pembangunan itu dijalankan.
Pada akhirnya, keberhasilan APHT tidak akan ditentukan oleh megahnya bangunan atau penuhnya lapak yang disewakan. Ukurannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih bermartabat: apakah rakyat yang namanya selalu disebut dalam setiap pidato pembangunan benar-benar merasakan manfaatnya. Sebab pembangunan yang memuliakan modal tetapi mengabaikan manusia hanya akan dikenang sebagai monumen kemegahan yang dibangun di atas keringat rakyat.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








