Oleh : Moh. Fairuz Zamzami
Opini, Newsline.id – Bagi masyarakat Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, kemarau bukanlah riwayat tentang tanah yang retak-retak atau kutukan kegersangan. Musim panas justru menjelma kekasih yang selalu dinanti. Di bawah terik matahari Madura yang membakar kulit, hamparan tegalan dan perbukitan perlahan bersalin rupa menjadi lautan hijau yang berombak pelan. Di sanalah tembakau tumbuh dan menjalar—bukan sekadar sebagai komoditas pertanian, melainkan sebagai detak jantung, warisan leluhur yang mengalir dalam darah, sekaligus tiang penyangga yang menjaga dapur-dapur keluarga tetap mengepul.
Kemasyhuran tembakau sebagai “daun emas” Madura memang bukanlah mitos semata. Di atas tanah Bragung, alam telah menyediakan rahim yang sempurna; mendekap iklim dengan pas demi melahirkan tembakau rajangan beraroma magis yang memikat industri kretek nasional. Namun, kemilau emas ini tak akan pernah bercahaya tanpa sentuhan tangan petani setempat. Keahlian mereka adalah sebuah mahakarya yang ditempa oleh zaman. Lewat jemari yang legam terbakar matahari, para petani ini tahu benar bagaimana menyapa benih yang sunyi, membesarkan kehidupan di tengah keterbatasan air, hingga merajang dan menjemur helai-helai daun tersebut dengan ketelitian selayaknya maestro tanpa panggung.
Sebab bagi mereka, setiap helai daun yang mengering di bawah langit adalah lembaran nasib untuk setahun ke depan. Dari bilah-bilah jemuran itulah biaya dapur dipenuhi, SPP sekolah anak-anak dilunasi, hingga modal untuk kembali bersujud pada tanah di musim berikutnya dirajut kembali.
Namun, di balik hamparan hijau yang menjanjikan optimisme itu, ada kecemasan sehitam jelaga yang diam-diam mengintai di setiap musim tanam. Ironi terbesar petani Bragung bukanlah ketidakmampuan mereka dalam melahirkan daun-daun berkualitas prima, melainkan labirin tata niaga yang buntu;seolah sengaja dibangun untuk tidak pernah berpihak pada peluh yang telanjur tumpah.
Setiap tahun, modal yang harus dipertaruhkan kian mencekik leher. Ketika harga pupuk melambung, pestisida kian mahal, dan upah buruh tani merayap naik, mereka tetap bertahan. Sayangnya, ketika waktu memetik tiba, harga jual justru menjelma teka-teki yang tak pernah bisa mereka menangkan. Para petani yang telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan doa selama berbulan-bulan, kerap kali dipaksa berdiri sebagai penonton pasif di tanah sendiri; tanpa daya untuk sekadar menentukan nilai dari keringat mereka.
Ketimpangan posisi tawar ini menjadi luka lama yang terus menganga. Saat gulungan-gulungan tembakau mulai memasuki gerbang gudang pembelian, proses penentuan kualitas (grading) sepenuhnya menjadi hak prerogatif pembeli di dalam ruang-ruang yang sunyi dari transparansi. Ketidakadilan serupa menular pada timbangan, di mana potongan-potongan berat kerap kali lahir dari kalkulasi sepihak. Di hadapan kuasa modal yang hegemonik, petani Bragung berada di titik paling lemah: patuh menerima harga yang didiktekan, atau pulang membawa kekecewaan yang menumpuk.
Pemerintah Daerah sebenarnya tidak sepenuhnya menutup mata terhadap realitas ini. Melalui kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), berbagai uluran tangan berupa bibit, pupuk, hingga mesin rajang telah dialirkan ke pelataran desa. Upaya ini tentu patut dicatat sebagai niat baik yang berhasil meringankan beban di sektor hulu;tepat di atas tanah-tanah tempat tembakau itu bertunas.
Namun, menyembuhkan hulu tanpa membenahi hilir adalah sebuah kesia-siaan yang semu. Perhatian yang melulu tertuju pada sektor produksi tidak akan pernah cukup selama urat nadi perdagangan pascapanen masih dilingkupi kabut ketidakadilan. Sehebat apa pun bantuan traktor atau pupuk yang diberikan, semua itu tidak akan mampu mengubah nasib petani jika pada akhirnya “daun emas” mereka tetap dihargai bak perunggu di meja pasar.
Oleh karena itu, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Sumenep melangkah lebih jauh. Mereka harus hadir bukan lagi sekadar sebagai penonton atau fasilitator yang membagikan stimulan, melainkan sebagai perisai hidup yang melindungi hak-hak rakyatnya. Diperlukan regulasi yang tegas untuk memaksa lahirnya transparansi dalam proses grading, pengawasan ketat pada setiap jengkal timbangan, serta penyediaan ruang pengaduan yang ramah sekaligus berwibawa bagi petani yang merasa dicurangi.
Pada akhirnya, merawat tembakau bukan lagi soal menjaga statistik komoditas unggulan daerah di atas kertas laporan. Ini adalah sebuah manifesto kemanusiaan untuk menjaga martabat ribuan kepala keluarga yang menggantungkan asa pada setiap helai daun yang mereka besarkan dengan cinta dan kesabaran.
Sudah saatnya “daun emas” benar-benar membawa kemilau kesejahteraan bagi jemari yang menanamnya. Sebab, kemakmuran petani tidak boleh terus-menerus dikurung sebagai slogan politik yang manis, melainkan harus menjelma menjadi kenyataan yang nyata mereka raba di setiap penghujung musim panen.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








