Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, menjadi dasar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Sebagai tindak lanjut, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Selasa (4/8/2026).

Penggeledahan difokuskan di Bidang Bina Marga untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Baca Juga  Ketua LGHN dan Anggota YLBH Madura Angkat Bicara: Rokok Ilegal Premium Bold Diduga Milik H.J

“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat tahun anggaran 2025,” ujar Ali Munip kepada wartawan.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp3,3 miliar dengan nilai kontrak pekerjaan fisik mencapai kurang lebih Rp2,9 miliar.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Pemeriksaan akan melibatkan pihak dari lingkungan Dinas PUPR maupun pihak swasta yang terlibat.

Ali Munip menegaskan, hingga saat ini penyidik masih mendalami fakta-fakta yang ditemukan sehingga belum dapat menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Baca Juga  Bea Cukai Beri Penghargaan ke Pemilik Rokok Bermasalah Cahaya Pro, Beacukai Dicibir

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita satu unit komputer dan dua boks berisi dokumen. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Kejari Pamekasan memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh fakta hukum terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Rohim

Editor : MTAB

Berita Terkait

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Lima Penumpang Diduga Tewas dalam Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
Pemkab Sumenep Siagakan Layanan Darurat Usai KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sapudi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 17:23

Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab

Monday, 3 August 2026 - 09:17

DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027

Berita Terbaru