Kades Pangarangan Belum Beri Klarifikasi Soal Rehabilitasi Pasar, Wartawan Terima Pesan Diduga Bernada Tidak Pantas

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media terkait rehabilitasi Pasar Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, hingga kini belum membuahkan hasil. Di tengah rangkaian permintaan klarifikasi tersebut, wartawan justru menerima sejumlah pesan yang diduga dikirim oleh Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiyono, dengan isi yang dinilai bernada kasar dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Persoalan ini bermula saat tim media melakukan penelusuran lapangan pada akhir Juni 2026 terkait kondisi Pasar Pangarangan. Berdasarkan hasil pantauan, bangunan pasar yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran desa itu belum dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas jual beli.

Untuk memastikan informasi secara berimbang, wartawan kemudian mendatangi Kantor Desa Pangarangan dan instansi terkait. Namun, beberapa kali kunjungan tidak membuahkan hasil karena kepala desa disebut sedang tidak berada di kantor.

Konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp. Meski pesan telah dikirim beserta tautan pemberitaan sebelumnya, tidak ada tanggapan yang diberikan dalam waktu yang cukup.

Baca Juga  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Catat Peningkatan Indikator Mutu Pelayanan pada Semester I 2026

Setelah berita mengenai belum adanya penjelasan dari kepala desa dipublikasikan, tim media menerima beberapa pesan teks, pesan suara, serta panggilan video dari nomor yang diduga milik Miskun Legiyono.

Dalam salah satu pesan tertulis berbahasa Madura, kepala desa mempertanyakan penggunaan kalimat “terkesan menghindar” yang dimuat dalam pemberitaan. Ia juga meminta agar wartawan datang menemuinya secara langsung.

Namun, dalam beberapa rekaman suara yang diterima, terdapat sejumlah ucapan yang diduga mengandung kata-kata kasar dan makian. Redaksi memilih tidak mempublikasikan isi lengkap rekaman tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap etika jurnalistik dan norma kesusilaan.

Untuk memastikan konteks ucapan tersebut, tim media kembali mendatangi Kantor Desa Pangarangan pada Rabu (8/7/2026). Namun, kepala desa kembali tidak berada di lokasi. Sejumlah perangkat desa juga tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai proyek rehabilitasi pasar maupun pesan suara yang beredar.

Baca Juga  Proyek Kolam Perikanan di Desa Bringsang Tahun 2024 Diduga Fiktif, Anggaran Rp259 Juta Menguap

Salah seorang perangkat desa hanya menyampaikan agar wartawan menemui pihak lain tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pangarangan belum memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran rehabilitasi pasar maupun dugaan pesan bernada tidak pantas yang dikirim kepada wartawan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan tetap berpedoman pada prinsip keberimbangan. Hak jawab tetap dibuka seluas-luasnya kepada Kepala Desa Pangarangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di sisi lain, etika komunikasi pejabat publik menjadi perhatian penting. Perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan semestinya disampaikan melalui mekanisme hak jawab atau klarifikasi secara santun, bukan dengan ucapan yang berpotensi menyerang secara pribadi. Apabila tidak ada penyelesaian melalui jalur komunikasi yang baik, redaksi menyatakan akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Fairuz

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru