Kades Pangarangan Belum Beri Klarifikasi Soal Rehabilitasi Pasar, Wartawan Terima Pesan Diduga Bernada Tidak Pantas

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media terkait rehabilitasi Pasar Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, hingga kini belum membuahkan hasil. Di tengah rangkaian permintaan klarifikasi tersebut, wartawan justru menerima sejumlah pesan yang diduga dikirim oleh Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiyono, dengan isi yang dinilai bernada kasar dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Persoalan ini bermula saat tim media melakukan penelusuran lapangan pada akhir Juni 2026 terkait kondisi Pasar Pangarangan. Berdasarkan hasil pantauan, bangunan pasar yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran desa itu belum dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas jual beli.

Untuk memastikan informasi secara berimbang, wartawan kemudian mendatangi Kantor Desa Pangarangan dan instansi terkait. Namun, beberapa kali kunjungan tidak membuahkan hasil karena kepala desa disebut sedang tidak berada di kantor.

Konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp. Meski pesan telah dikirim beserta tautan pemberitaan sebelumnya, tidak ada tanggapan yang diberikan dalam waktu yang cukup.

Baca Juga  Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Setelah berita mengenai belum adanya penjelasan dari kepala desa dipublikasikan, tim media menerima beberapa pesan teks, pesan suara, serta panggilan video dari nomor yang diduga milik Miskun Legiyono.

Dalam salah satu pesan tertulis berbahasa Madura, kepala desa mempertanyakan penggunaan kalimat “terkesan menghindar” yang dimuat dalam pemberitaan. Ia juga meminta agar wartawan datang menemuinya secara langsung.

Namun, dalam beberapa rekaman suara yang diterima, terdapat sejumlah ucapan yang diduga mengandung kata-kata kasar dan makian. Redaksi memilih tidak mempublikasikan isi lengkap rekaman tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap etika jurnalistik dan norma kesusilaan.

Untuk memastikan konteks ucapan tersebut, tim media kembali mendatangi Kantor Desa Pangarangan pada Rabu (8/7/2026). Namun, kepala desa kembali tidak berada di lokasi. Sejumlah perangkat desa juga tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai proyek rehabilitasi pasar maupun pesan suara yang beredar.

Baca Juga  Seleksi Sekda Sumenep Masih Disorot, Dasar Pembatasan Usia Dinilai Rawan Cacat Hukum

Salah seorang perangkat desa hanya menyampaikan agar wartawan menemui pihak lain tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pangarangan belum memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran rehabilitasi pasar maupun dugaan pesan bernada tidak pantas yang dikirim kepada wartawan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan tetap berpedoman pada prinsip keberimbangan. Hak jawab tetap dibuka seluas-luasnya kepada Kepala Desa Pangarangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di sisi lain, etika komunikasi pejabat publik menjadi perhatian penting. Perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan semestinya disampaikan melalui mekanisme hak jawab atau klarifikasi secara santun, bukan dengan ucapan yang berpotensi menyerang secara pribadi. Apabila tidak ada penyelesaian melalui jalur komunikasi yang baik, redaksi menyatakan akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Fairuz

Editor : MTAB

Berita Terkait

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 09:27

AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan

Berita Terbaru