Izin Lingkungan Dipertanyakan, Proyek Royal Pabian Disorot Warga

Sunday, 31 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Proyek pembangunan perumahan Royal Pabian di Jl. Slamet Riyadi, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Publik mempertanyakan legalitas aktivitas di lapangan, terutama terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disebut belum dikantongi pengembang.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Hasinuddin Firdaus. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pengajuan izin lingkungan dari pihak pengembang Royal Pabian.

“Belum ada masuk ke DLH, jadi memang dokumen AMDAL-nya belum diproses. Kalau belum ada izin lingkungan, seharusnya tidak boleh ada aktivitas pembangunan,” ujar Hasinuddin, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan berskala besar wajib melalui prosedur izin lingkungan. Tanpa dokumen tersebut, proyek bisa dikategorikan melanggar aturan.

Sejumlah warga setempat turut menyuarakan kekhawatiran. Rakib, warga RT 04 RW 02 Desa Pabian, meminta agar proyek Royal Pabian dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dipenuhi.

Baca Juga  Desakan Aktivis Sumenep Mencuat: DPR Diminta Copot Said Abdullah dari Jabatan Ketua Banggar 

“Kami mendukung investasi di Sumenep, tapi jangan sampai aturan diabaikan. Kalau izinnya belum lengkap, ya jangan ada aktivitas dulu,” tegas Rakib yang juga menjabat Ketua AWDI Sumenep, Minggu (31/8/2025).

Rakib menambahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai koordinator tim perizinan daerah harus lebih tegas. Ia menilai integritas dan profesionalitas lembaga perizinan akan dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Kalau izin operasional belum keluar, mengapa aktivitas pembangunan dibiarkan jalan? Pemerintah harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai ada pembiaran,” lanjutnya.

Selain persoalan dokumen lingkungan, warga juga menyoroti material urugan yang digunakan. Berdasarkan pantauan, dump truk terlihat hilir mudik mengangkut material galian C yang diduga belum berizin resmi. Hal ini menambah deretan masalah yang membayangi proyek Royal Pabian.

Baca Juga  KBS Gelar Harlah ke-XIII Bersamaan Maulid Nabi dan Rokat Naghara di Sumenep

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan kurangnya transparansi informasi. Tidak terlihat papan pengumuman mengenai site plan, data keselamatan kerja (K3), maupun informasi terkait pengelolaan lingkungan.

Padahal, aturan mewajibkan setiap proyek pembangunan memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Sementara itu, seorang yang mengaku sebagai mandor proyek Royal Pabian menyebut bahwa semua perizinan sudah dikantongi pihak pengembang. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen Royal Pabian.

Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah, apakah akan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga izin lengkap, atau justru membiarkan pembangunan terus berjalan di tengah polemik yang ada.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru