Izin Lingkungan Dipertanyakan, Proyek Royal Pabian Disorot Warga

Sunday, 31 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Proyek pembangunan perumahan Royal Pabian di Jl. Slamet Riyadi, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Publik mempertanyakan legalitas aktivitas di lapangan, terutama terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disebut belum dikantongi pengembang.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Hasinuddin Firdaus. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pengajuan izin lingkungan dari pihak pengembang Royal Pabian.

“Belum ada masuk ke DLH, jadi memang dokumen AMDAL-nya belum diproses. Kalau belum ada izin lingkungan, seharusnya tidak boleh ada aktivitas pembangunan,” ujar Hasinuddin, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan berskala besar wajib melalui prosedur izin lingkungan. Tanpa dokumen tersebut, proyek bisa dikategorikan melanggar aturan.

Sejumlah warga setempat turut menyuarakan kekhawatiran. Rakib, warga RT 04 RW 02 Desa Pabian, meminta agar proyek Royal Pabian dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dipenuhi.

Baca Juga  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Budaya Keselamatan Pasien Lewat Gebyar 3M

“Kami mendukung investasi di Sumenep, tapi jangan sampai aturan diabaikan. Kalau izinnya belum lengkap, ya jangan ada aktivitas dulu,” tegas Rakib yang juga menjabat Ketua AWDI Sumenep, Minggu (31/8/2025).

Rakib menambahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai koordinator tim perizinan daerah harus lebih tegas. Ia menilai integritas dan profesionalitas lembaga perizinan akan dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Kalau izin operasional belum keluar, mengapa aktivitas pembangunan dibiarkan jalan? Pemerintah harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai ada pembiaran,” lanjutnya.

Selain persoalan dokumen lingkungan, warga juga menyoroti material urugan yang digunakan. Berdasarkan pantauan, dump truk terlihat hilir mudik mengangkut material galian C yang diduga belum berizin resmi. Hal ini menambah deretan masalah yang membayangi proyek Royal Pabian.

Baca Juga  Republik Penjahat Vs Republik Beda Pendapat: Drama Empat Hari Bisa Jadi Empat Tahun

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan kurangnya transparansi informasi. Tidak terlihat papan pengumuman mengenai site plan, data keselamatan kerja (K3), maupun informasi terkait pengelolaan lingkungan.

Padahal, aturan mewajibkan setiap proyek pembangunan memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Sementara itu, seorang yang mengaku sebagai mandor proyek Royal Pabian menyebut bahwa semua perizinan sudah dikantongi pihak pengembang. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen Royal Pabian.

Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah, apakah akan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga izin lengkap, atau justru membiarkan pembangunan terus berjalan di tengah polemik yang ada.

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59