Isu Rokok Tanpa Cukai Nexus Mengemuka, Nama Legislator Pamekasan Terseret

Tuesday, 6 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Isu peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, merek rokok Nexus yang beredar luas di sejumlah kios dan warung tradisional memantik perhatian, lantaran dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Pamekasan yang sebelumnya dikenal sebagai mantan kepala desa di wilayah utara Pamekasan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, rokok Nexus dijual bebas tanpa dilekati pita cukai resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Produk tersebut ditemukan dengan mudah di berbagai titik penjualan, memunculkan tanda tanya besar soal lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah ini.

Sejumlah warga menilai, maraknya rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. “Kalau rokok ilegal dibiarkan beredar, sementara pedagang kecil ditekan aturan, ini jelas tidak adil,” ujar Dedy.

Baca Juga  Menata Kembali Sumber Air Omben: KKN posko 1 ulas asal usul Air Somber Omben

Menurutnya, isu ini menjadi semakin sensitif ketika nama pejabat publik ikut disebut-sebut. Ia menegaskan bahwa pejabat, terlebih wakil rakyat, seharusnya berada di garda terdepan dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum.

“Jabatan itu amanah. Ketika ada dugaan keterlibatan, maka klarifikasi terbuka adalah keharusan,” katanya.

Rokok ilegal selama ini dikenal sebagai salah satu sumber kebocoran penerimaan negara. Tanpa pita cukai, setiap batang rokok yang beredar berpotensi menghilangkan hak negara dari sektor cukai hasil tembakau. Karena itu, publik mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk tidak ragu menelusuri jaringan distribusi rokok Nexus, termasuk menelusuri siapa pihak yang berada di balik produksinya.

Dedy menilai, kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika aparat penegak hukum lamban bertindak, akan muncul persepsi negatif bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Baca Juga  Lansia di Bluto Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

“Penegakan hukum harus berdiri di atas asas equality before the law,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, pihak yang namanya dikaitkan dengan peredaran rokok Nexus belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga belum membuahkan hasil. Sementara itu, masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Pamekasan: apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap warga negara, atau justru berhenti di hadapan kekuasaan.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru