PAMEKASAN, Newsline.id — Isu peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, merek rokok Nexus yang beredar luas di sejumlah kios dan warung tradisional memantik perhatian, lantaran dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Pamekasan yang sebelumnya dikenal sebagai mantan kepala desa di wilayah utara Pamekasan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, rokok Nexus dijual bebas tanpa dilekati pita cukai resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Produk tersebut ditemukan dengan mudah di berbagai titik penjualan, memunculkan tanda tanya besar soal lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah ini.
Sejumlah warga menilai, maraknya rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. “Kalau rokok ilegal dibiarkan beredar, sementara pedagang kecil ditekan aturan, ini jelas tidak adil,” ujar Dedy.
Menurutnya, isu ini menjadi semakin sensitif ketika nama pejabat publik ikut disebut-sebut. Ia menegaskan bahwa pejabat, terlebih wakil rakyat, seharusnya berada di garda terdepan dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum.
“Jabatan itu amanah. Ketika ada dugaan keterlibatan, maka klarifikasi terbuka adalah keharusan,” katanya.
Rokok ilegal selama ini dikenal sebagai salah satu sumber kebocoran penerimaan negara. Tanpa pita cukai, setiap batang rokok yang beredar berpotensi menghilangkan hak negara dari sektor cukai hasil tembakau. Karena itu, publik mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk tidak ragu menelusuri jaringan distribusi rokok Nexus, termasuk menelusuri siapa pihak yang berada di balik produksinya.
Dedy menilai, kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika aparat penegak hukum lamban bertindak, akan muncul persepsi negatif bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas asas equality before the law,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, pihak yang namanya dikaitkan dengan peredaran rokok Nexus belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga belum membuahkan hasil. Sementara itu, masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Pamekasan: apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap warga negara, atau justru berhenti di hadapan kekuasaan.
Penulis : OR
Editor : R IE Q








