SUMENEP, Newsline.id — Inspektorat Kabupaten Sumenep terus melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan penyimpangan di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi. Dalam proses tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) dan bendahara desa dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi awal yang diterima tim pemeriksa.
Pemanggilan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) sebagai bagian dari tahapan pengumpulan data dan pendalaman administrasi desa.
Inspektur Pembantu Inspektorat Sumenep, Amirul Fatoni, membenarkan adanya agenda klarifikasi terhadap perangkat desa tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk melengkapi informasi yang sebelumnya telah diperoleh dari pihak pelapor.
“Benar, kami meminta keterangan dari sekdes dan bendahara desa guna mendalami informasi awal yang sedang ditangani tim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, proses klarifikasi merupakan mekanisme awal dalam penanganan laporan sebelum dilakukan langkah lanjutan sesuai hasil pemeriksaan. Meski demikian, pihaknya belum membeberkan secara rinci poin-poin yang sedang didalami.
Biasanya, pemeriksaan awal terhadap perangkat desa berkaitan dengan administrasi pemerintahan, penggunaan anggaran, hingga dokumen pertanggungjawaban kegiatan desa.
Di sisi lain, langkah Inspektorat mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sumenep. Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menilai pengawasan internal terhadap pemerintah desa harus diperkuat demi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengawasan perlu dilakukan secara maksimal agar pengelolaan anggaran desa tetap berjalan transparan, tertib, dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, desa saat ini memegang peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah karena menjadi ujung tombak berbagai program pemerintah.
“Desa bukan hanya menerima dana transfer yang besar, tetapi juga menjadi pelaksana berbagai program strategis pemerintah. Karena itu, pengawasan harus berjalan seimbang dengan pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.
Ia berharap proses yang dilakukan Inspektorat tetap mengedepankan asas profesionalitas dan objektivitas agar hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kecamatan Saronggi. Warga berharap proses klarifikasi berjalan transparan dan hasilnya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








