SUMENEP, Newsline.id – Pengelolaan dana Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep menjadi sorotan setelah rincian alokasi TA 2024 – 2025 menunjukkan sejumlah kejanggalan yang memicu tanda tanya publik.
Dari total dana yang disalurkan oleh Kelurahan Pajagalan, ditemukan beberapa pos anggaran yang dinilai tidak proporsional dan potensi tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Berdasarkan data yang diterima media Newsline.id TA 2024 realisasi dana sebesar Rp106.560.000, Rp188.650.000, Rp36.002.160, Rp92.608.980 Rp30.947.688 dan Rp21.780.000.
Untuk tahun anggaran (TA) 2025, yakni anggaran sebesar Rp106.560.000, Rp28.832.363, Rp40.336.512, Rp35.796.501, Rp47.186.100, dan Rp50.165.874.
Salah satu alokasi yang menjadi perhatian untuk makan sehat lansia TA 2024 dan TA 2025 anggaran sebesar Rp106.560.000 dengan spesifikasi pekerjaan, yaitu nasi kotak, buah-buahan dan susu untuk sumber dana APBD Kabupaten Sumenep.
Selain itu juga menjadi sorotan, salah satunya anggaran untuk tenaga perawat ponkesdes, pemasangan dan pembangunan tiang oktagonal PJU, belanja sewa alat rumah tangga, sejumlah belanja modal jalan, serta belanja modal lainya.
Staf Kelurahan Pajagalan yang membidangi bagian makan sehat lansia, Fajar menjelaskan kepada media ini untuk Posyandu Lansia menu PMT meliputi; susu Entrasol. Rabu, (15/10/2025).
“Untuk Posyandu Balita menu PMT nya berupa bahan mentah & setiap bulan nya berbeda² sesuai dengan daftar menu yang sudah ditentukan dari Bidan/ahli Gizi Puskesmas Pamolokan Pak, meliputi; Kacang ijo, telur ayam, Agar², susu bubuk, bihun, Naget,” ungkap Fajar.
Dana kelurahan adalah hak masyarakat. Jika pengelolaan tidak transparan, kepercayaan masyarakat akan hilang. Pemerintah kelurahan harus berani membuka laporan rincian setiap pos anggaran.
Diminta Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Inspektorat Daerah didesak untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan dana pada 4 kelurahan.








