SUMENEP, Newsline.id —Isu dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kembali menyeruak ke permukaan. Satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas itu kini justru disorot karena diduga menjadi lahan basah bagi oknum tak bertanggung jawab.
Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Mahbub Junaidi, secara tegas menyatakan bahwa praktik pungli di Satlantas dan Satpas Polres Sumenep bukan sekadar rumor liar, melainkan sudah terkonfirmasi melalui bukti nyata.
“Kami punya bukti lengkap, baik dalam bentuk rekaman maupun pengakuan korban. Bahkan saya pribadi pernah mengalami pungli dari oknum di unit Satlantas,” ujar Mahbub dalam keterangannya.
Menurut Mahbub, praktik pungli terjadi di berbagai lini pelayanan mulai dari operasi lalu lintas hingga pengurusan administrasi kendaraan. Ia menyebut sejumlah warga melapor, kendaraan yang seharusnya melalui proses tilang resmi justru bisa “ditebus” di tempat dengan membayar sejumlah uang tanpa tanda bukti resmi.
“Kendaraan yang ditilang bisa keluar hanya dengan bayar Rp100 ribu ke petugas tertentu, tanpa surat, tanpa prosedur. Bahkan ada yang diminta Rp300 ribu saat mau perpanjang surat kendaraan,” ungkapnya.
Lebih ironis, Mahbub menyebut ada warga yang diancam setelah memprotes pungutan liar tersebut.
“Setelah protes, uangnya memang dikembalikan, tapi warga diancam supaya diam. Ini jelas bentuk intimidasi,” tambahnya.
Di sisi lain, laporan masyarakat juga menyoroti praktik serupa di area Satpas Polres Sumenep tempat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejumlah calo disebut bebas berkeliaran, menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa proses ujian sebagaimana mestinya.
“Calo SIM C tarifnya Rp750 ribu, SIM A Rp900 ribu. Langsung jadi tanpa tes, tanpa antre. Ini jelas menyalahi prosedur Korlantas Polri,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Mahbub menuding, dugaan praktik kotor ini makin subur sejak Satlantas dipimpin oleh AKP Ninit Titis Dwiyati. Ia menyebut hampir semua unit pelayanan kini tak lepas dari keluhan masyarakat terkait dugaan pungli.
“Sejak pergantian Kasat Lantas, laporan pungli meningkat. Ini sudah bukan rahasia lagi di Sumenep. Semua orang tahu,” tegasnya.
Dear Jatim berencana melayangkan laporan resmi ke Dirlantas dan Propam Polda Jawa Timur. Mahbub memastikan pihaknya tidak hanya berbicara di media, tetapi siap membuka seluruh bukti jika aparat penegak hukum lamban menindaklanjuti.
“Kalau Kasat Lantas minta bukti, saya viralkan semuanya. Biar publik tahu wajah sebenarnya dari penegakan hukum di jalan raya Sumenep,” ancamnya.
Mahbub juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi Polri yang tengah digaungkan oleh Kapolri.
“Polri sedang berusaha berbenah agar lebih dipercaya publik. Tapi di daerah, masih ada oknum yang justru menodai upaya itu,” katanya dengan nada kecewa.
Masyarakat Sumenep kini berharap Polda Jawa Timur turun tangan langsung. Banyak pihak menilai, dugaan pungli di tubuh Satlantas Polres Sumenep harus diselidiki secara menyeluruh karena dianggap telah mencederai integritas institusi kepolisian di tingkat daerah.
“Kami ingin hukum ditegakkan, bukan dijual. Kalau terus dibiarkan, kepercayaan publik ke Polri akan makin hancur,” pungkas Mahbub.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyati, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini dinaikkan.








