PAMEKASAN, Newsline.id – Fakta baru soal pemilik rokok ilegal merek Masterclass kembali mencuat. Setelah sebelumnya hanya disebut sebagai pengusaha lokal, ternyata sang pemilik yang diketahui bernama H. Munaji adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memilih pensiun dini karena diduga terlibat kasus korupsi di instansinya beberapa tahun lalu.
Ironisnya, meski namanya pernah tercoreng akibat kasus hukum, kini H. Munaji justru kembali jadi sorotan publik karena usahanya memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai yang terus beredar luas di Pamekasan hingga wilayah Madura lainnya.
Pantauan di lapangan, rokok merek Masterclass mudah ditemukan di warung-warung pinggiran jalan hingga toko kelontong. Bahkan, sejumlah penjual mengaku bahwa rokok tersebut laris manis karena harganya lebih murah dibandingkan rokok legal bercukai resmi.
“Orang-orang suka beli Masterclass karena harganya jauh lebih murah. Tidak peduli ilegal atau tidak, yang penting murah,” ujar salah satu pedagang di kawasan Larangan, Pamekasan, Rabu (20/8/2025).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: Mengapa Bea Cukai terkesan membiarkan peredaran rokok ilegal ini?
Sejumlah aktivis di Madura menilai, keberadaan Masterclass merupakan bukti lemahnya penegakan hukum.
“Ini aneh. Sudah jelas pemiliknya punya catatan hitam sebagai ASN yang bermasalah, lalu kini terang-terangan mengedarkan rokok ilegal. Tapi aparat masih diam. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi negara,” kata Zaini, aktivis asal Pamekasan.
Ia menambahkan, potensi kerugian negara dari peredaran rokok tanpa cukai sangat besar.
“Satu bungkus rokok saja negara sudah rugi puluhan ribu rupiah karena tidak ada pita cukai. Bayangkan kalau beredar ribuan bungkus per hari. Kerugiannya miliaran rupiah,” tegasnya.
Kritik keras juga diarahkan pada Bea Cukai Madura yang dianggap hanya sibuk menggelar sosialisasi dan acara seremonial, sementara di lapangan rokok ilegal dibiarkan tumbuh subur.
“Bea Cukai jangan hanya bisa pasang baliho kampanye anti rokok ilegal. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Tangkap pemiliknya, hentikan produksinya, dan tindak tegas jaringannya,” kata seorang tokoh masyarakat Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Publik kini menanti, apakah Bea Cukai benar-benar akan bertindak menegakkan aturan, atau justru terus menutup mata terhadap bisnis kotor yang jelas-jelas merugikan negara dan merusak citra penegakan hukum.








