PAMEKASAN, Newsline.id – Dugaan produksi rokok ilegal bermerek Surya 20 dan HYS Gold di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, kini semakin memantik pertanyaan publik. Alih-alih menampakkan langkah tegas, aparat terkait, khususnya Bea Cukai Madura, justru dinilai lamban dan terkesan membiarkan aktivitas ilegal yang jelas-jelas merugikan negara miliaran rupiah.
Isu ini berawal dari beredarnya foto tumpukan rokok tanpa pita cukai yang diduga diproduksi di sebuah gudang tersembunyi di Larangan. Sejumlah sumber menyebut gudang tersebut sudah beroperasi lama dengan pengawasan yang sangat minim. Ironisnya, meski informasi ini kerap menjadi perbincangan terbuka di masyarakat, aparat penegak hukum masih bungkam.
“Kalau memang aparat serius, gudang rokok ilegal di Larangan itu bisa ditindak dalam hitungan hari. Tapi kenapa sampai sekarang tidak ada gebrakan? Apakah ada yang melindungi?” kata Hasyim.
Sejumlah pihak menilai, lambannya tindakan bukan semata karena keterbatasan sumber daya, melainkan adanya dugaan “main mata” antara pemain rokok ilegal dan oknum aparat. Pola ini dianggap sudah berulang kali terjadi di Madura, di mana produksi rokok tanpa cukai tetap berjalan mulus meski informasi keberadaannya bocor ke publik.
“Kalau aparat benar-benar buta, itu tidak masuk akal. Justru kecurigaannya ada di situ: jangan-jangan pembiaran ini disengaja,” ungkap seorang sumber media ini yang enggan disebutkan namanya.
Dari sisi ekonomi, peredaran rokok ilegal jelas menggerus penerimaan negara. Dengan harga jual yang jauh lebih murah dibanding rokok bercukai resmi, rokok Surya 20 dan HYS Gold ilegal makin laris di pasaran Madura hingga Jawa Timur.
Dampaknya, industri rokok legal yang patuh aturan ikut tertekan, sementara negara kehilangan potensi penerimaan cukai yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.
Tak hanya itu, dari sisi kesehatan publik, rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa standar pengawasan yang jelas. Hal ini menimbulkan risiko besar bagi konsumen karena kandungan bahan baku maupun proses produksinya tidak pernah melalui kontrol mutu.
Situasi ini memunculkan desakan agar pemerintah pusat turun tangan. Sejumlah aktivis menilai, audit menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Madura mutlak dilakukan. Tanpa langkah itu, peredaran rokok ilegal di Pamekasan dan wilayah Madura lainnya diprediksi akan semakin masif.
“Kalau memang Bea Cukai serius, tunjukkan dengan tindakan nyata. Bongkar gudangnya, tangkap aktor-aktornya, dan transparan ke publik. Jangan hanya diam seperti figuran,” tegas Hasyim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura dan aparat penegak hukum lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan produksi rokok ilegal Surya 20 dan HYS Gold di Larangan.








