Galian C Tanpa Izin Disinyalir Beroperasi di Kebonagung, Aktivis Tantang Aparat Bertindak

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan beroperasinya tambang galian C tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Desa Kebonagung, yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas penambangan yang belum jelas legalitasnya.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan keterkaitan antara aktivitas tambang tersebut dengan seorang oknum pejabat desa setempat. Namun hingga saat ini, klaim tersebut masih sebatas informasi yang berkembang dan belum disertai pernyataan resmi dari pihak terkait.

Aktivis sosial Zainul menyatakan keprihatinannya atas dugaan aktivitas tambang yang diduga berjalan tanpa izin lengkap. Menurut mereka, praktik penambangan ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Baca Juga  Marbol, Rokok Bodong Baru Asal Plakpak Mulai Kuasai Pasar Madura, Diduga Milik Bulla

Zainul, menegaskan bahwa aparat penegak hukum serta instansi teknis pemerintah daerah harus segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas semacam ini dapat menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kalau benar tidak berizin, maka harus dihentikan. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan,” ujarnya kepada wartawan.

Zainul juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara terbuka dan profesional, tanpa pandang bulu. Menurut mereka, transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa Kebonagung maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan tambang yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari semua pihak.

Baca Juga  Distribusi Rokok Alaska Makin Luas, H. Ramdan Diduga Punya Koneksi Kuat

Warga berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas guna memastikan aktivitas penambangan di wilayah mereka tidak melanggar aturan dan tidak mengorbankan lingkungan hidup.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru