Galian C Tanpa Izin Disinyalir Beroperasi di Kebonagung, Aktivis Tantang Aparat Bertindak

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan beroperasinya tambang galian C tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Desa Kebonagung, yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas penambangan yang belum jelas legalitasnya.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan keterkaitan antara aktivitas tambang tersebut dengan seorang oknum pejabat desa setempat. Namun hingga saat ini, klaim tersebut masih sebatas informasi yang berkembang dan belum disertai pernyataan resmi dari pihak terkait.

Aktivis sosial Zainul menyatakan keprihatinannya atas dugaan aktivitas tambang yang diduga berjalan tanpa izin lengkap. Menurut mereka, praktik penambangan ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Baca Juga  Selisih Data Realisasi Dana Desa Lobuk 2025 Mencuat, Warga Desak Pemerintah Bertindak Transparan

Zainul, menegaskan bahwa aparat penegak hukum serta instansi teknis pemerintah daerah harus segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas semacam ini dapat menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kalau benar tidak berizin, maka harus dihentikan. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan,” ujarnya kepada wartawan.

Zainul juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara terbuka dan profesional, tanpa pandang bulu. Menurut mereka, transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa Kebonagung maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan tambang yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari semua pihak.

Baca Juga  Kades Bicabbi Tak Muncul, Bantahan via Keluarga Picu Dugaan Program Fiktif

Warga berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas guna memastikan aktivitas penambangan di wilayah mereka tidak melanggar aturan dan tidak mengorbankan lingkungan hidup.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru