Galian C Tanpa Izin Disinyalir Beroperasi di Kebonagung, Aktivis Tantang Aparat Bertindak

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan beroperasinya tambang galian C tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Desa Kebonagung, yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas penambangan yang belum jelas legalitasnya.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan keterkaitan antara aktivitas tambang tersebut dengan seorang oknum pejabat desa setempat. Namun hingga saat ini, klaim tersebut masih sebatas informasi yang berkembang dan belum disertai pernyataan resmi dari pihak terkait.

Aktivis sosial Zainul menyatakan keprihatinannya atas dugaan aktivitas tambang yang diduga berjalan tanpa izin lengkap. Menurut mereka, praktik penambangan ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Baca Juga  Kemendagri Beri Lampu Hijau, Pilkades Serentak Sampang Berpeluang Digelar Tahun 2026

Zainul, menegaskan bahwa aparat penegak hukum serta instansi teknis pemerintah daerah harus segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas semacam ini dapat menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kalau benar tidak berizin, maka harus dihentikan. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan,” ujarnya kepada wartawan.

Zainul juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara terbuka dan profesional, tanpa pandang bulu. Menurut mereka, transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa Kebonagung maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan tambang yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari semua pihak.

Baca Juga  Konflik Internal UNIBA Mencuat, Rektor Blak-blakan Akui Tak Cocok dengan Humas dan Keuangan

Warga berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas guna memastikan aktivitas penambangan di wilayah mereka tidak melanggar aturan dan tidak mengorbankan lingkungan hidup.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59