SUMENEP, Newsline.id — Sorotan terhadap proyek pengaspalan jalan desa di Dusun Bunbarat, RT 004 RW 001, Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Setelah aktivis membongkar buruknya kualitas aspal yang disebut bisa dikelupas hanya dengan tangan, kini sikap bungkam justru ditunjukkan oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, Kepala Desa Bunbarat belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait temuan aktivis di lapangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak mendapat respons.
Tak hanya kepala desa, sikap serupa juga ditunjukkan oleh Camat Rubaru. Sebagai pimpinan wilayah yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, camat dinilai memilih diam di tengah polemik penggunaan Dana Desa (DD) senilai Rp94.185.000 tersebut.
Sikap bungkam dua pejabat ini memantik kekecewaan sekaligus kecurigaan dari kalangan aktivis. Mereka menilai, diamnya kepala desa dan camat justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek pengaspalan tersebut.
“Kalau pekerjaannya benar dan sesuai spesifikasi, harusnya tidak alergi klarifikasi. Ini malah kades bungkam, camat ikut bungkam. Wajar kalau publik curiga,” ujar salah satu aktivis yang sebelumnya turun langsung ke lokasi.
Aktivis juga menegaskan bahwa camat tidak bisa lepas tangan. Menurut mereka, pengawasan penggunaan Dana Desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga melekat pada pemerintah kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten.
“Camat itu bukan pajangan. Ada fungsi pembinaan dan pengawasan. Kalau ada proyek DD bermasalah lalu camat diam, patut dipertanyakan sejauh mana pengawasannya selama ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengaspalan jalan desa tersebut memiliki volume sepanjang 270 meter dengan lebar 2,5 meter, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dan dilaksanakan oleh TPK Bidang Pembangunan Desa. Namun di lapangan, kualitas pekerjaan dinilai jauh dari standar, dengan kondisi aspal rapuh, tidak rata, dan tampak cepat rusak meski baru dikerjakan.
Aktivis kembali mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan anggaran terhadap proyek tersebut.
“Kalau kades dan camat memilih diam, maka negara harus hadir. Jangan sampai uang rakyat habis, jalannya rusak, lalu semua saling cuci tangan,” pungkasnya.
Redaksi Newsline.id masih berupaya menghubungi Kepala Desa Bunbarat dan Camat Rubaru untuk memperoleh keterangan resmi. Apabila tanggapan telah diterima, akan dimuat pada berita selanjutnya.
Penulis : T2
Editor : MTAB








