Dugaan BK Fiktif di Desa Pajenangger, Warga Desak Audit Investigatif Pemkab Sumenep

Sunday, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan (BK) Desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Sejumlah temuan lapangan dan data anggaran menunjukkan indikasi kuat bahwa Bantuan Keuangan untuk pembangunan Balai Desa Pajenangger Tahun Anggaran (TA) 2024 berpotensi fiktif.

Desakan pun mengalir kepada BPK Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Daerah, dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan audit investigatif. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara, warga meminta proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kades Mengaku “BK 2024 Tidak Jadi”

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Newsline.id, Kepala Desa Pajenangger, Suhrawi, mengonfirmasi bahwa Bantuan Keuangan untuk pembangunan Balai Desa pada tahun anggaran 2024 tidak jadi. Pernyataan tersebut disampaikan kepada tim media pada 10 Januari 2025.

Namun, pernyataan itu justru menambah tanda tanya besar. Sebab, redaksi Newsline.id mengantongi salinan daftar penerima Bantuan Keuangan APBD Sumenep TA 2024, yang ditandatangani Bupati Sumenep. Dalam dokumen itu, Desa Pajenangger tercatat menerima BK sebesar Rp500 juta untuk pembangunan Balai Desa.

Baca Juga  Diduga Fiktif, Penyertaan Modal BUMDes Rp600 Juta untuk Tambak Udang di Desa Kebun Dadap Timur Disorot

Temuan inilah yang kemudian memicu dugaan bahwa program BK TA 2024 tersebut berpotensi tidak dikelola sesuai ketentuan. Informasi dari sejumlah warga juga memperkuat dugaan tidak sinkronnya penggunaan anggaran.

Pada tahun 2023, memang ada pembangunan Balai Desa Pajenangger.

Pada tahun 2024, kegiatan yang terlihat hanya pemasangan paving di halaman balai desa.

Tidak ada pembangunan ulang atau peningkatan gedung yang setara dengan nilai Rp500 juta.

Penelusuran lapangan pada Minggu (16/11/2025) juga tidak menemukan aktivitas pembangunan Balai Desa baru atau renovasi besar yang seharusnya mengikuti realisasi Bantuan Keuangan tahun 2024.

Dugaan BK fiktif pun mengemuka. Program prioritas pemerintah daerah, khususnya penguatan infrastruktur desa pada tahun anggaran 2024, dinilai membuka celah praktik korupsi bila tidak diawasi ketat.

Baca Juga  Perusahaan Rokok DRT Exclusive Buka Lowongan Kerja Sales Promotion, Ini Syaratnya

Warga menilai, jika benar BK sebesar Rp500 juta telah dicairkan, namun tidak pernah direalisasikan dalam bentuk proyek pembangunan balai desa, maka hal ini dapat masuk kategori penyalahgunaan anggaran.

“Kalau datanya ada, anggarannya ada, tapi proyeknya tidak terlihat, itu harus segera diaudit. Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menyikapi temuan tersebut, warga Desa Pajenangger dan pemerhati kebijakan publik mendesak:

BPK Provinsi Jawa Timur untuk melakukan audit investigatif penggunaan BK 2024.

Inspektorat Kabupaten Sumenep mengeluarkan rekomendasi hasil audit internal.

Benang kusut indikasi penyimpangan segera ditangani oleh Aparat Penegak Hukum.

“Program BK itu uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat desa. Kalau ditemukan kerugian negara, proses hukum harus berjalan,” tegas salah satu warga lainnya.

Newsline.id akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan BK fiktif di Desa Pajenangger dan perkembangan audit dari pihak berwenang.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59