Dugaan Bancakan Dana Desa Tahap I 2025 di Desa Saroka: Aktivis Ancam Laporkan ke KPK

Tuesday, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali memicu kemarahan publik. Aktivis pemerhati desa, Zainul, menilai ada indikasi kuat praktik bancakan anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa tersebut.

Dalam dokumen resmi yang tertera di sistem monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Saroka tercatat menerima alokasi DD Tahap I senilai Rp823.131.000. Namun, dalam LPJ kegiatan yang disusun pemerintah desa, nilai yang dilaporkan hanya Rp488.939.814.

Perbedaan angka itu membuat Zainul geram. Temuan selisih sekitar Rp60 juta pada item kegiatan tertentu, menurutnya, bukan lagi sekadar kekeliruan administrasi melainkan indikasi adanya praktik pengaturan anggaran yang dilakukan secara sengaja.

“Ini bukan kelalaian. Ini sudah masuk kategori permainan yang terstruktur. Ada uang rakyat yang hilang, dan ini bukan pertama kalinya,” tegas Zainul saat dihubungi media, Selasa (18/11/2025).

Zainul juga mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Dana Desa Saroka tahun 2023 sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan telah masuk tahap penyidikan (sidik). Namun, alih-alih menjadi pelajaran, dugaan praktik serupa kembali muncul pada tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Indikasi Penyimpangan Hibah APBD 2024, Tata Kelola Pemkab Sumenep Diuji

“Padahal kasus kemarin terkait DD 2023 sudah ditangani Kejari dan sudah masuk tahap sidik. Ampun dah pemerintah desa ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menilai pola penyimpangan anggaran di tingkat desa semakin berani, seolah tidak ada efek jera. Menurutnya, ketiadaan pengawasan ketat membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk memperlakukan dana desa sebagai “ladang pribadi”.

Tak ingin dugaan ini berakhir sebagai kasus yang dipetieskan, Zainul memastikan akan segera melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saya pastikan ini akan saya bawa ke KPK. Tidak boleh dibiarkan. Dana desa itu amanah publik, bukan warisan untuk dibagi-bagi,” tegasnya.

Zainul berharap melalui keterlibatan KPK, penyelidikan dapat berjalan objektif, profesional, dan tanpa tekanan. Ia meminta agar setiap pihak yang diduga terlibat tidak hanya diperiksa, tetapi juga dievaluasi tanggung jawab hukumnya.

Baca Juga  Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria di Sumenep Gasak iPhone 12 Pro Max di Konter HP

Dugaan bancakan DD ini turut menjadi perbincangan warga Desa Saroka. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah karena laporan anggaran desa sering kali tidak pernah disosialisasikan secara terbuka.

“Kita ini tidak pernah tahu berapa anggaran desa dan dipakai apa saja. Tiba-tiba muncul masalah seperti ini. Memang harus ada penjelasan,” kata salah seorang warga.

Minimnya transparansi pada proses perencanaan dan pelaporan anggaran dinilai menjadi akar masalah. Beberapa warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun.

Upaya media untuk mengonfirmasi temuan ini masih menemui kendala. Kepala Desa Saroka dan perangkat desa tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pihak pemerintah desa yang memberikan klarifikasi resmi terhadap dugaan selisih anggaran tersebut.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru