SUMENEP, Newsline.id — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali memicu kemarahan publik. Aktivis pemerhati desa, Zainul, menilai ada indikasi kuat praktik bancakan anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa tersebut.
Dalam dokumen resmi yang tertera di sistem monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Saroka tercatat menerima alokasi DD Tahap I senilai Rp823.131.000. Namun, dalam LPJ kegiatan yang disusun pemerintah desa, nilai yang dilaporkan hanya Rp488.939.814.
Perbedaan angka itu membuat Zainul geram. Temuan selisih sekitar Rp60 juta pada item kegiatan tertentu, menurutnya, bukan lagi sekadar kekeliruan administrasi melainkan indikasi adanya praktik pengaturan anggaran yang dilakukan secara sengaja.
“Ini bukan kelalaian. Ini sudah masuk kategori permainan yang terstruktur. Ada uang rakyat yang hilang, dan ini bukan pertama kalinya,” tegas Zainul saat dihubungi media, Selasa (18/11/2025).
Zainul juga mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Dana Desa Saroka tahun 2023 sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan telah masuk tahap penyidikan (sidik). Namun, alih-alih menjadi pelajaran, dugaan praktik serupa kembali muncul pada tahun anggaran 2025.
“Padahal kasus kemarin terkait DD 2023 sudah ditangani Kejari dan sudah masuk tahap sidik. Ampun dah pemerintah desa ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menilai pola penyimpangan anggaran di tingkat desa semakin berani, seolah tidak ada efek jera. Menurutnya, ketiadaan pengawasan ketat membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk memperlakukan dana desa sebagai “ladang pribadi”.
Tak ingin dugaan ini berakhir sebagai kasus yang dipetieskan, Zainul memastikan akan segera melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya pastikan ini akan saya bawa ke KPK. Tidak boleh dibiarkan. Dana desa itu amanah publik, bukan warisan untuk dibagi-bagi,” tegasnya.
Zainul berharap melalui keterlibatan KPK, penyelidikan dapat berjalan objektif, profesional, dan tanpa tekanan. Ia meminta agar setiap pihak yang diduga terlibat tidak hanya diperiksa, tetapi juga dievaluasi tanggung jawab hukumnya.
Dugaan bancakan DD ini turut menjadi perbincangan warga Desa Saroka. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah karena laporan anggaran desa sering kali tidak pernah disosialisasikan secara terbuka.
“Kita ini tidak pernah tahu berapa anggaran desa dan dipakai apa saja. Tiba-tiba muncul masalah seperti ini. Memang harus ada penjelasan,” kata salah seorang warga.
Minimnya transparansi pada proses perencanaan dan pelaporan anggaran dinilai menjadi akar masalah. Beberapa warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun.
Upaya media untuk mengonfirmasi temuan ini masih menemui kendala. Kepala Desa Saroka dan perangkat desa tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pihak pemerintah desa yang memberikan klarifikasi resmi terhadap dugaan selisih anggaran tersebut.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








