SUMENEP, Newsline.id – Aksi pencurian sebuah ponsel mewah iPhone 12 Pro Max di Konter Dj Store, Desa Padian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bikin geger. Peristiwa yang terjadi Selasa (26/8/2025) itu terekam jelas kamera CCTV.
Dalam rekaman, seorang pria masuk ke konter berpura-pura menawar sejumlah ponsel. Ia bahkan sempat membeli satu unit Samsung A05 seharga Rp1 juta untuk mengalihkan perhatian penjaga. Namun di sela kelengahan, pelaku dengan cepat menyambar iPhone 12 Pro Max yang dipajang di etalase dan menyelipkannya ke saku celana.
Pemilik konter, Haji Ubay, baru menyadari kehilangan barang dagangan setelah melakukan pengecekan stok dan membandingkan dengan rekaman kamera pengawas.
“Awalnya saya tidak menyangka, karena dia keluar setelah transaksi normal. Begitu dicek ulang, ternyata dia juga bawa kabur iPhone,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp9 juta. Haji Ubay langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor resmi LPM/149/SATRESKRIM/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP.
Yang mengejutkan, pelaku diketahui sempat kembali mendatangi konter tersebut. Namun bukannya mengakui perbuatan, ia tetap bersikeras bahwa ponsel yang terlihat di rekaman kamera adalah miliknya.
“Dia masih ngotot, padahal bukti videonya jelas. Polisi juga sudah menunjukkan langsung rekamannya,” tambah Haji Ubay.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Sumenep. Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan peredaran HP hasil curian agar tidak jatuh ke tangan konsumen.
Haji Ubay berharap penanganan kasus ini bisa menjadi peringatan agar pelaku usaha konter lain lebih waspada terhadap modus serupa.
“Saya ingin polisi tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga menelusuri siapa yang nantinya membeli HP curian itu,” tegasnya.








