SUMENEP, Newsline.id – Agenda tahunan Pragaan Fair 2025 kini menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Alih-alih menjadi etalase untuk mempromosikan produk lokal, kegiatan ini justru disebut dikuasai oleh pelaku usaha dari luar daerah.
Dari pantauan Newsline.id, sekitar 80 persen peserta pameran bukan berasal dari Pragaan. Bahkan sebagian besar dari luar Kabupaten Sumenep. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut telah melenceng dari tujuan awal, yakni memberdayakan UMKM lokal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menganggap penyelenggaraan Pragaan Fair telah kehilangan arah. Menurutnya, event semacam ini semestinya menjadi ajang afirmatif bagi pelaku UMKM di wilayah setempat, bukan malah memberikan karpet merah bagi pengusaha dari luar.
“Ini bukan lagi soal dominasi, tapi soal ketidakberpihakan. Sebagai tuan rumah, seharusnya UMKM Pragaan yang diutamakan,” ujarnya.
Irwan juga menyoroti tingginya tarif sewa stan yang dikenakan panitia. Menurut informasi yang ia terima, banyak pelaku UMKM lokal akhirnya mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar.
“Dengan biaya sewa yang begitu tinggi, bagaimana UMKM kecil bisa tampil? Ini malah menyingkirkan mereka. Konsep seperti ini bukan memberdayakan, tapi membebani,” tambahnya.
Ia bahkan secara terbuka mengaku tak antusias terhadap kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Menurutnya, indikator sukses kegiatan pemerintah seharusnya dilihat dari manfaat konkret bagi masyarakat, bukan sekadar keramaian sesaat.
“Saya pribadi melihat ini lebih kepada ajang jualan dan hiburan, bukan pemberdayaan. Output-nya tidak jelas, hanya selebrasi,” kritik Irwan.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, tak menampik bahwa tujuan Pragaan Fair adalah mendongkrak daya saing UMKM lokal. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis berada di luar kendali dinasnya.
“Kalau pelaksanaan teknis, itu wewenangnya camat. Kami hanya dukung dari sisi konsep dan promosi,” ujar Iksan saat dikonfirmasi media ini.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Camat Pragaan, Indra Hermawan, belum membuahkan hasil. Pesan singkat via WhatsApp yang dikirim tak kunjung dibalas. Panggilan telepon juga tidak dijawab, meskipun terdengar nada sambung.
Kritik dari legislatif ini mempertegas keresahan banyak pihak terhadap arah dan implementasi kegiatan yang mengatasnamakan pengembangan ekonomi lokal. Kini, publik menanti langkah konkret dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten agar ke depan event serupa benar-benar berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat, bukan hanya memoles citra dan meramaikan keramaian.








