RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Rekrutmen BLUD 2026, Kesempatan Emas bagi Tenaga Profesional Kesehatan

Thursday, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Kabar baik bagi para pencari kerja di sektor kesehatan. RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi membuka rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi tahun 2026.

Pembukaan lowongan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, sekaligus membuka peluang bagi tenaga profesional untuk berkontribusi di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Direktur RSUD, dr. Erliyati, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional. Ia juga memastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun selama tahapan rekrutmen berlangsung.

“Seluruh proses seleksi ini gratis dan transparan. Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelamar yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung dalam waktu singkat, yakni mulai 13 hingga 16 April 2026. Para pelamar diimbau untuk segera mempersiapkan berkas administrasi agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga  PR Artha Jaya Milik Fajar Diduga Tak Produksi, Hanya Jadi Ajang Jual Beli Pita Cukai

Adapun formasi yang dibuka mencakup berbagai bidang, mulai dari tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis dan pendukung. Beberapa posisi yang dibutuhkan antara lain dokter umum, perawat, apoteker, asisten apoteker, radiografer, tenaga elektromedis, petugas bank darah, fisikawan medis, fisioterapis, hingga tenaga non-medis seperti programmer, sarjana kesehatan masyarakat (SKM), perekam medis, sarjana administrasi rumah sakit, serta analis teknik laboratorium medis (ATLM).

Dalam pengumuman tersebut, pihak rumah sakit juga menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar. Di antaranya adalah berstatus sebagai warga negara Indonesia, tidak sedang terikat sebagai ASN, PPPK, maupun anggota TNI/Polri, serta tidak memiliki riwayat pemberhentian tidak hormat dari instansi manapun.

Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75. Khusus untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif hingga akhir tahun 2026.

Baca Juga  Dandim 0827/Sumenep Dorong Ketahanan Pangan Desa Lewat Penanaman Mangga di Pragaan Laok

Sebagai bagian dari kelengkapan administrasi, pelamar juga diwajibkan melampirkan pas foto terbaru berukuran 3×4 dengan latar belakang merah.

Rekrutmen ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja di lingkungan rumah sakit, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan bertambahnya sumber daya manusia yang kompeten, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep optimistis dapat menghadapi tantangan layanan kesehatan yang semakin kompleks di masa mendatang.

Pihak manajemen juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini, serta memastikan informasi hanya diperoleh dari sumber resmi.

Dengan dibukanya seleksi ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih profesional, inklusif, dan berkualitas bagi masyarakat di wilayah ujung timur Pulau Madura.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru