Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Desakan agar dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Kebunan diusut secara hukum semakin menguat. Setelah langkah audit oleh Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kini sorotan publik mengarah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Sejumlah aktivis menilai, audit yang dilakukan oleh Inspektorat hanyalah langkah awal dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana Bumdes Mawar yang terjadi selama kurun waktu lima tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2025. Mereka menegaskan, jika ditemukan indikasi kerugian negara, maka penanganan harus berlanjut ke ranah pidana.

“Audit itu penting, tapi tidak cukup. Kejari harus segera masuk untuk melakukan penyelidikan. Jangan sampai kasus ini berhenti di meja Inspektorat saja,” tegas salah satu aktivis yang turut mengawal kasus tersebut, Kamis (23/04/2026).

Menurutnya, dugaan tidak adanya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) selama bertahun-tahun, ditambah minimnya transparansi pengelolaan dana, menjadi indikator kuat adanya potensi penyimpangan.

“Dana ratusan juta digelontorkan, tapi hasilnya nihil. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut, aktivis tersebut menyebut pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan ke Kejari Sumenep dalam waktu dekat. Laporan tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah data awal yang dinilai cukup untuk menjadi dasar penyelidikan.

Baca Juga  Penggunaan Dana BK Desa 2025 di Larangan Barma Dikecam Tak Transparan

“Kami tidak ingin kasus ini menguap. Laporan ke APH tetap kami siapkan. Harapan kami, Kejari bisa bergerak cepat dan profesional,” katanya.

Di sisi lain, dorongan serupa juga datang dari masyarakat Desa Kebunan. Warga berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya menunggu hasil audit, melainkan proaktif menelusuri dugaan aliran dana yang dinilai tidak jelas.

“Kalau memang ada penyimpangan, ya harus diproses hukum. Jangan cuma audit lalu selesai. Kami ingin ada kejelasan,” ujar salah satu warga.

Sejumlah pihak bahkan menilai, keterlibatan aparat penegak hukum sejak awal akan memperkuat proses pembuktian, terutama jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Bumdes.

Sementara itu, sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan bahwa pihak Kejari Sumenep membuka kemungkinan untuk melakukan penyelidikan, terutama jika laporan resmi dari masyarakat atau aktivis telah masuk.

“Prinsipnya, kami menunggu laporan. Jika ada laporan dan data awal yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ungkap sumber tersebut.

Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa proses hukum tetap harus mengedepankan asas kehati-hatian, termasuk menunggu hasil audit sebagai bahan pendukung.

Baca Juga  Kejari Sumenep Didorong Awasi Ketat Program Revitalisasi Sekolah, Dua SD Diduga Langgar Prosedur Penghapusan Aset

Kasus Bumdes Kebunan sendiri kini menjadi perhatian luas, karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Bumdes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru diduga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain persoalan tidak adanya kontribusi terhadap PADes, Bumdes Mawar juga disorot karena sempat beroperasi tanpa badan hukum yang jelas dalam waktu yang cukup lama.

Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam tata kelola administrasi hingga potensi penyimpangan anggaran.

Pengamat kebijakan publik di Sumenep menilai, sinergi antara Inspektorat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam membongkar kasus seperti ini.

“Audit administratif harus ditindaklanjuti dengan proses hukum jika ditemukan indikasi korupsi. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah. Jika tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana desa di wilayah lain.

Kini, bola panas berada di tangan Kejari Sumenep. Masyarakat menunggu, apakah langkah hukum akan benar-benar diambil, atau justru kembali menjadi cerita lama yang tenggelam tanpa kejelasan.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Jangan Tunggu Korban, Warga Bluto Minta Tiang Telkom yang Ganggu Tikungan Segera Dipindah
1 Muharram 1448 H, CV Ayunda Permata Sejahtera Salurkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim di Pamekasan
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Warga Dasuk Kedapatan Simpan Sabu
Misteri Angka Desimal 0,666 di SiRUP Sumenep, Kabid Disbudporapar Buka Suara Soal Proyek Plasma Kembar
Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup
Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan
Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 13:30

Jangan Tunggu Korban, Warga Bluto Minta Tiang Telkom yang Ganggu Tikungan Segera Dipindah

Tuesday, 16 June 2026 - 18:23

1 Muharram 1448 H, CV Ayunda Permata Sejahtera Salurkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim di Pamekasan

Tuesday, 16 June 2026 - 18:07

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Warga Dasuk Kedapatan Simpan Sabu

Monday, 15 June 2026 - 22:08

Misteri Angka Desimal 0,666 di SiRUP Sumenep, Kabid Disbudporapar Buka Suara Soal Proyek Plasma Kembar

Sunday, 14 June 2026 - 09:10

Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan

Berita Terbaru