Pamekasan Darurat Rokok Ilegal, Rokok Ilegal Bermerek Surya 20 & HYS Gold Diduga Diproduksi di Larangan

Monday, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Isu peredaran rokok ilegal kembali menghantui masyarakat Madura. Kali ini, sorotan publik mengarah pada wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga menjadi lokasi produksi rokok ilegal dengan merek Surya 20 dan HYS Gold.

Dugaan ini menguat setelah beredar foto tumpukan rokok tanpa pita cukai yang mencantumkan merek tersebut. Dari hasil penelusuran sejumlah sumber, rokok-rokok bodong itu dikabarkan diproduksi di sebuah gudang tersembunyi di kawasan Larangan.

“Banyak informasi yang kami terima, bahwa gudang di Larangan itu memang sering dijadikan tempat produksi rokok ilegal. Merek yang paling banyak beredar saat ini adalah Surya 20 dan HYS Gold,” ujar Hasyim, Senin (8/9/2025).

Baca Juga  Rokok Ilegal “King Marmut” Diduga Bebas Beredar di Pamekasan, Bea Cukai Diminta Bertindak Tegas

Ia menambahkan, rokok tersebut sudah lama beredar luas di pasaran Madura, bahkan masuk ke sejumlah daerah di Jawa Timur dengan harga yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi bercukai. Hal ini tentu merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus memicu persaingan tidak sehat dengan industri rokok legal.

Meski dugaan keberadaan gudang produksi di Larangan terus menguat, hingga kini pihak aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi. Publik menilai, lemahnya penindakan terhadap rokok ilegal membuat para pemain bisnis haram ini semakin berani beroperasi secara terang-terangan.

“Kalau aparat serius, mestinya tidak sulit melacak dan membongkar gudang produksi rokok ilegal itu. Tapi anehnya, sampai sekarang tidak ada tindakan,” tambah Hasyim.

Baca Juga  Santunan Akbar di Sumenep: 2.000 Anak Yatim Dapat Perhatian dan Pelukan Kepedulian, Yayasan Bani Insan Peduli 

Masyarakat pun mendesak aparat terkait untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Selain karena potensi kerugian negara yang cukup besar, keberadaan rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kesehatan yang lebih kompleks.

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59