Pamekasan Darurat Rokok Ilegal, Rokok Ilegal Bermerek Surya 20 & HYS Gold Diduga Diproduksi di Larangan

Monday, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Isu peredaran rokok ilegal kembali menghantui masyarakat Madura. Kali ini, sorotan publik mengarah pada wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga menjadi lokasi produksi rokok ilegal dengan merek Surya 20 dan HYS Gold.

Dugaan ini menguat setelah beredar foto tumpukan rokok tanpa pita cukai yang mencantumkan merek tersebut. Dari hasil penelusuran sejumlah sumber, rokok-rokok bodong itu dikabarkan diproduksi di sebuah gudang tersembunyi di kawasan Larangan.

“Banyak informasi yang kami terima, bahwa gudang di Larangan itu memang sering dijadikan tempat produksi rokok ilegal. Merek yang paling banyak beredar saat ini adalah Surya 20 dan HYS Gold,” ujar Hasyim, Senin (8/9/2025).

Baca Juga  Rokok GP Classic Bold Beredar Luas, Nama Ahmad Asal Angsanah Palengaan Disebut Dalangnya

Ia menambahkan, rokok tersebut sudah lama beredar luas di pasaran Madura, bahkan masuk ke sejumlah daerah di Jawa Timur dengan harga yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi bercukai. Hal ini tentu merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus memicu persaingan tidak sehat dengan industri rokok legal.

Meski dugaan keberadaan gudang produksi di Larangan terus menguat, hingga kini pihak aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi. Publik menilai, lemahnya penindakan terhadap rokok ilegal membuat para pemain bisnis haram ini semakin berani beroperasi secara terang-terangan.

“Kalau aparat serius, mestinya tidak sulit melacak dan membongkar gudang produksi rokok ilegal itu. Tapi anehnya, sampai sekarang tidak ada tindakan,” tambah Hasyim.

Baca Juga  Pemilik PR Supernova Bungkam, Dugaan Pabrik Rokok Fiktif di Prancak Makin Kuat

Masyarakat pun mendesak aparat terkait untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Selain karena potensi kerugian negara yang cukup besar, keberadaan rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kesehatan yang lebih kompleks.

Berita Terkait

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Berita Terbaru