Dalang Rokok Ilegal Suryaku: Oknum Polisi J, Adiknya A, dan H. H Bermain di Balik Bungkus

Tuesday, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Dunia peredaran rokok ilegal di Madura kembali diwarnai skandal besar. Kali ini, sorotan publik tertuju pada merek Suryaku yang ternyata tidak hanya dikuasai satu pihak, melainkan dijalankan oleh tiga nama besar: oknum polisi Polres Sampang berinisial J, adiknya A, dan pengusaha H. H.

Ketiganya disebut-sebut sama-sama menjalankan bisnis rokok ilegal bermerek Suryaku, namun dengan bungkus dan tulisan yang berbeda. Publik menilai ini sebagai akal-akalan untuk mengelabui aparat dan menyamarkan jaringan distribusi.

Dari temuan di lapangan, rokok Suryaku versi oknum J menggunakan tulisan “54ryaku” dengan logo gunung, sementara rokok Suryaku milik H. H masih mempertahankan tulisan “Suryaku” dengan logo jalan. Sementara itu, adik J yang berinisial A juga disebut ikut dalam distribusi dengan jaringan berbeda.

Baca Juga  Tebar Kepedulian di Bulan Suci, GPS Pabian Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

“Meski beda bungkus, intinya sama: rokok ilegal tanpa cukai. Mereka hanya main di kemasan agar seolah-olah produk itu berbeda, padahal sama-sama merugikan negara,” ungkap salah seorang aktivis mahasiswa Pamekasan, Senin (30/09).

Yang membuat aktivis kian geram, salah satu dalang rokok ilegal ini justru oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Sampang. Dugaan kuat muncul bahwa bisnis ini bisa leluasa karena adanya “payung perlindungan” dari dalam institusi.

“Kalau polisi ikut berbisnis rokok ilegal, jangan harap ada penindakan. Ini sama saja aparat jadi mafia,” tegas Zainul.

Setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti kerugian negara. Uang yang seharusnya masuk untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru masuk ke kantong mafia rokok ilegal.

Baca Juga  BPRS Bhakti Sumekar Gandeng Bank Muamalat Perkuat Layanan Digital Syariah Daerah

Lebih ironis lagi, merek Suryaku dengan segala variannya sudah beredar luas di Madura. Namun Bea Cukai Madura seolah menutup mata. Padahal sudah jelas ada perbedaan bungkus yang mudah dikenali di pasaran.

“Kalau Bea Cukai pura-pura tidak tahu, lebih baik bubarkan saja. Untuk apa ada lembaga yang kerjanya hanya makan gaji buta?” sindir Zainul.

Kasus ini bukan hanya soal bisnis rokok ilegal, tapi juga soal kehormatan institusi. Jika benar oknum polisi J ikut terlibat, Mabes Polri wajib segera turun tangan. Begitu pula Kementerian Keuangan yang menaungi Bea Cukai, jangan lagi main mata dengan mafia rokok.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru