PAMEKASAN, Newsline.id – Dunia peredaran rokok ilegal di Madura kembali diwarnai skandal besar. Kali ini, sorotan publik tertuju pada merek Suryaku yang ternyata tidak hanya dikuasai satu pihak, melainkan dijalankan oleh tiga nama besar: oknum polisi Polres Sampang berinisial J, adiknya A, dan pengusaha H. H.
Ketiganya disebut-sebut sama-sama menjalankan bisnis rokok ilegal bermerek Suryaku, namun dengan bungkus dan tulisan yang berbeda. Publik menilai ini sebagai akal-akalan untuk mengelabui aparat dan menyamarkan jaringan distribusi.
Dari temuan di lapangan, rokok Suryaku versi oknum J menggunakan tulisan “54ryaku” dengan logo gunung, sementara rokok Suryaku milik H. H masih mempertahankan tulisan “Suryaku” dengan logo jalan. Sementara itu, adik J yang berinisial A juga disebut ikut dalam distribusi dengan jaringan berbeda.
“Meski beda bungkus, intinya sama: rokok ilegal tanpa cukai. Mereka hanya main di kemasan agar seolah-olah produk itu berbeda, padahal sama-sama merugikan negara,” ungkap salah seorang aktivis mahasiswa Pamekasan, Senin (30/09).
Yang membuat aktivis kian geram, salah satu dalang rokok ilegal ini justru oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Sampang. Dugaan kuat muncul bahwa bisnis ini bisa leluasa karena adanya “payung perlindungan” dari dalam institusi.
“Kalau polisi ikut berbisnis rokok ilegal, jangan harap ada penindakan. Ini sama saja aparat jadi mafia,” tegas Zainul.
Setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti kerugian negara. Uang yang seharusnya masuk untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru masuk ke kantong mafia rokok ilegal.
Lebih ironis lagi, merek Suryaku dengan segala variannya sudah beredar luas di Madura. Namun Bea Cukai Madura seolah menutup mata. Padahal sudah jelas ada perbedaan bungkus yang mudah dikenali di pasaran.
“Kalau Bea Cukai pura-pura tidak tahu, lebih baik bubarkan saja. Untuk apa ada lembaga yang kerjanya hanya makan gaji buta?” sindir Zainul.
Kasus ini bukan hanya soal bisnis rokok ilegal, tapi juga soal kehormatan institusi. Jika benar oknum polisi J ikut terlibat, Mabes Polri wajib segera turun tangan. Begitu pula Kementerian Keuangan yang menaungi Bea Cukai, jangan lagi main mata dengan mafia rokok.








