PAMEKASAN, Newsline.id – Janji manis pemberantasan rokok ilegal di Madura semakin terlihat seperti sandiwara murahan. Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang digadang-gadang sebagai “palu godam” negara, kini justru terkesan ompong.
Di Pamekasan, tujuh merek rokok ilegal yang diduga dikendalikan oleh H. Edi asal Dempoh Paseyan terus beredar tanpa hambatan. Mulai dari HND Hitam, HND Putih, Sam Lieok, Netro, Gigo Bold, Nero, hingga Nero Bold bisa dengan mudah dibeli di warung-warung pinggir jalan. Semua tanpa pita cukai. Semua jelas melawan hukum.
Lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan pemberantasan rokok ilegal itu justru bungkam. Padahal, masyarakat sudah terang-terangan menyebut siapa bos besar di balik peredaran rokok ilegal tersebut.
“Bea Cukai Madura sudah diperkosa oleh mafia rokok ilegal. Mereka tidak berani bergerak karena takut pada nama besar H. Edi Paseyan. Kalau yang kecil-kecil gampang ditindak, tapi kalau yang besar justru dilindungi,” kata Rudi, aktivis pergerakan mahasiswa di Pamekasan, dengan nada keras.
Fenomena ini membuat publik geram. Bukannya memperkuat penerimaan negara, keberadaan Bea Cukai justru dianggap hanya jadi pajangan tanpa fungsi. Lebih parah lagi, muncul dugaan adanya kongkalikong antara aparat dengan pengusaha rokok ilegal.
“Negara ini seolah sedang dipermalukan. Bea Cukai tak berdaya di hadapan mafia lokal. Kalau benar-benar jujur, kenapa sampai sekarang gudang rokok ilegal H. Edi Paseyan tidak pernah tersentuh? Apakah ada setoran rutin ke oknum aparat?” sindir Hasyim, Ketua LHGN Madura.
Kerugian negara akibat rokok ilegal bukan main-main. Triliunan rupiah lenyap setiap tahun. Dana sebesar itu mestinya bisa dipakai untuk membangun jalan, memperbaiki sekolah, hingga menambah fasilitas rumah sakit. Namun faktanya, uang rakyat justru mengalir deras ke kantong segelintir bandar rokok ilegal.
Ironisnya, ketika aparat dengan gagah menggerebek pedagang kecil hanya karena menjual sebungkus rokok tanpa pita cukai, masyarakat langsung menilai: ini bukan penegakan hukum, tapi penindasan.
“Lucu sekali. Pedagang warung yang cuma jual beberapa bungkus langsung diproses hukum, sementara bos besar dengan tujuh merek rokok ilegal bisa tidur nyenyak di rumah mewahnya. Bea Cukai ini kerja untuk siapa sebenarnya? Untuk negara atau untuk mafia?” ujar seorang pedagang di Pasar Kolpajung, Pamekasan, yang enggan disebut namanya.
Kini, bola panas ada di tangan Satgas BKC Ilegal dan Bea Cukai. Jika berani menindak tegas jaringan rokok ilegal H. Edi Paseyan, publik akan percaya bahwa hukum masih punya wibawa di negeri ini. Namun, jika tetap diam dan pura-pura tidak tahu, maka label “mandul” dan “alat mafia” akan semakin melekat pada institusi Bea Cukai.
“Satgas BKC Ilegal harus membuktikan nyali. Kalau Madura saja tidak bisa dibereskan, untuk apa Satgas ini dibentuk? Jangan sampai publik menilai Satgas hanyalah proyek buang anggaran yang akhirnya tunduk pada mafia,” pungkas Rudi.








