SUMENEP, Newsline.id – Pelaksanaan proyek Bantuan Keuangan (BK) Desa di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, mulai menuai sorotan warga. Tiga paket proyek pengaspalan jalan tahun anggaran 2026 dengan total nilai mencapai sekitar Rp450 juta diduga tidak sesuai spesifikasi dan minim keterbukaan informasi.
Sorotan itu muncul setelah sejumlah warga melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pengaspalan. Dari hasil pantauan warga, kondisi aspal dinilai terlalu tipis dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama meski anggaran yang digelontorkan terbilang cukup besar.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, masyarakat tentu bertanya-tanya. Anggarannya besar, tapi kualitas aspal terlihat tipis,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (8/5/2026).
Tidak hanya soal kualitas, warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi maupun prasasti proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan proyek dinilai penting sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara kepada masyarakat.
“Kami tidak menemukan prasasti atau papan informasi proyek. Masyarakat jadi tidak tahu detail anggaran, volume pekerjaan, maupun pelaksananya,” lanjut warga tersebut.
Kondisi itu memicu dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak dilakukan secara terbuka. Warga berharap pemerintah desa lebih transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Sejumlah masyarakat bahkan meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Inspektorat Kabupaten Sumenep turun langsung melakukan pengecekan kualitas proyek di lapangan. Menurut mereka, pengawasan penting dilakukan agar pembangunan desa benar-benar sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
“Kalau memang anggarannya Rp450 juta, hasilnya harus sesuai. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan pekerjaan yang asal jadi,” ujar warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kebun Dadap Timur hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapatkan respons.
Minimnya penjelasan dari pihak pemerintah desa justru semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek pengaspalan tersebut.
Masyarakat berharap ada audit maupun pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah proyek BK Desa tersebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang semestinya.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








