PAMEKASAN, Newsline.id – RKH Muhammad Bakir Aminatullah atau yang akrab disapa Ra Bakir Hasan resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pamekasan untuk masa bakti 2026–2031.
Penetapan kepengurusan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Kantor DPW PPP Jawa Timur. Dengan penetapan itu, Ra Bakir menggantikan Wazirul Jihad yang sebelumnya memimpin DPC PPP Kabupaten Pamekasan.
Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa PPP semakin solid, memperkuat konsolidasi kader hingga tingkat akar rumput, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai berlambang Ka’bah tersebut.
Menanggapi penetapan tersebut, Tokoh Pemuda Pamekasan, Syauqi, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada Ra Bakir Hasan.
“Selamat dan sukses kepada Ra Bakir Hasan atas amanah sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Pamekasan periode 2026–2031. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, PPP semakin mengakar kuat di tengah masyarakat, semakin besar, dan mampu menjadi kekuatan politik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Pamekasan,” ujarnya.
Menurut Syauqi, pengalaman, kapasitas, serta kedekatan Ra Bakir dengan kalangan ulama dan masyarakat menjadi modal penting untuk membesarkan PPP di Kabupaten Pamekasan.
Ia juga berharap PPP mampu menghadirkan politik yang santun, mengedepankan kepentingan rakyat, serta menjadi contoh bagi partai-partai politik lainnya.
“Bahkan saya berharap PPP ke depan dapat menjadi mazhab atau rujukan bagi partai-partai politik lain dalam membangun tradisi politik yang beretika, berlandaskan nilai-nilai keislaman, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dengan kepengurusan baru tersebut, berbagai kalangan berharap DPC PPP Pamekasan mampu memperkuat organisasi, memperluas basis dukungan, serta menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat sehingga eksistensi PPP di Kabupaten Pamekasan semakin kokoh pada periode 2026–2031.
Penulis : AL
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








