PNPM Soroti Proyek CSR Petronas: Ganti Rugi Rumpon Rp6 Miliar Belum Tuntas, Pasar Ikan Dipersoalkan

Sunday, 4 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id — Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) melontarkan kritik keras terhadap Petronas yang tetap melanjutkan pembangunan Pasar Ikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sementara kewajiban ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp6 miliar belum juga direalisasikan.

Bagi PNPM, pembangunan tersebut justru menimbulkan kontradiksi di lapangan. Di satu sisi, proyek Pasar Ikan diklaim sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat pesisir. Namun di sisi lain, kerugian nyata yang dialami nelayan akibat rusaknya rumpon sejak 2024 masih belum mendapat penyelesaian konkret.

Dalam aksi yang digelar di kawasan pesisir Pantura Madura, para nelayan menyampaikan bahwa aktivitas operasional Petronas diduga menjadi penyebab rusaknya rumpon di sejumlah titik wilayah tangkap. Akibatnya, produktivitas nelayan menurun drastis dan berdampak langsung pada penghasilan harian mereka.

PNPM menegaskan, rumpon bukan sekadar alat bantu penangkapan ikan, melainkan penopang utama ekonomi nelayan kecil. Kerusakan rumpon berarti hilangnya sumber penghidupan, meningkatnya beban biaya melaut, serta bertambahnya kerentanan sosial keluarga nelayan.

Baca Juga  Motor Dibakar, Pemuda Diseret Warga Usai Kepergok Selingkuh Istri Orang

Ketua lapangan aksi, Faris Reza Malik, menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Ikan yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan dinilai tidak sensitif terhadap kondisi nelayan di lapangan. Menurutnya, proyek tersebut terkesan dipaksakan meskipun persoalan ganti rugi belum diselesaikan.

“Bukan kami menolak pembangunan. Tapi bagaimana mungkin bicara pasar ikan, sementara alat hidup nelayan dirusak dan tak diganti? Ini soal keadilan,” ujar Faris dalam orasinya.

PNPM mencatat total kerugian nelayan akibat rusaknya rumpon mencapai sekitar Rp6 miliar. Kerugian itu, kata mereka, bukan angka abstrak, melainkan akumulasi dari menurunnya hasil tangkapan, hilangnya hari melaut, hingga meningkatnya utang nelayan untuk bertahan hidup.

Orator lainnya, Hanafi, menegaskan bahwa CSR tidak boleh digunakan sebagai tameng moral untuk menutup kewajiban utama perusahaan terhadap dampak operasionalnya. Ia menyebut, tanpa penyelesaian ganti rugi, proyek Pasar Ikan justru berpotensi menjadi simbol ketimpangan.

Baca Juga  Rokok Ilegal Merek SS Spesial Diduga Milik H. Sugik Pegantenan, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

“Bayar dulu kerugian nelayan. CSR bukan panggung pencitraan. Jangan jadikan proyek fisik sebagai pengganti hak kami yang dirampas di laut,” teriak Hanafi di hadapan massa aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, PNPM mendesak penghentian sementara pembangunan Pasar Ikan hingga ganti rugi dibayarkan secara penuh, adil, dan transparan. Mereka juga menegaskan nelayan Pantura Madura bukan anti pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang mengorbankan hak hidup dan martabat masyarakat pesisir.

PNPM memperingatkan, jika tuntutan tersebut terus diabaikan, gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar siap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai ketidakadilan struktural di wilayah pesisir Madura.

Penulis : AFK

Editor : R IE Q

Berita Terkait

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Berita Terbaru