SAMPANG, Newsline.id — Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) melontarkan kritik keras terhadap Petronas yang tetap melanjutkan pembangunan Pasar Ikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sementara kewajiban ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp6 miliar belum juga direalisasikan.
Bagi PNPM, pembangunan tersebut justru menimbulkan kontradiksi di lapangan. Di satu sisi, proyek Pasar Ikan diklaim sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat pesisir. Namun di sisi lain, kerugian nyata yang dialami nelayan akibat rusaknya rumpon sejak 2024 masih belum mendapat penyelesaian konkret.
Dalam aksi yang digelar di kawasan pesisir Pantura Madura, para nelayan menyampaikan bahwa aktivitas operasional Petronas diduga menjadi penyebab rusaknya rumpon di sejumlah titik wilayah tangkap. Akibatnya, produktivitas nelayan menurun drastis dan berdampak langsung pada penghasilan harian mereka.
PNPM menegaskan, rumpon bukan sekadar alat bantu penangkapan ikan, melainkan penopang utama ekonomi nelayan kecil. Kerusakan rumpon berarti hilangnya sumber penghidupan, meningkatnya beban biaya melaut, serta bertambahnya kerentanan sosial keluarga nelayan.
Ketua lapangan aksi, Faris Reza Malik, menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Ikan yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan dinilai tidak sensitif terhadap kondisi nelayan di lapangan. Menurutnya, proyek tersebut terkesan dipaksakan meskipun persoalan ganti rugi belum diselesaikan.
“Bukan kami menolak pembangunan. Tapi bagaimana mungkin bicara pasar ikan, sementara alat hidup nelayan dirusak dan tak diganti? Ini soal keadilan,” ujar Faris dalam orasinya.
PNPM mencatat total kerugian nelayan akibat rusaknya rumpon mencapai sekitar Rp6 miliar. Kerugian itu, kata mereka, bukan angka abstrak, melainkan akumulasi dari menurunnya hasil tangkapan, hilangnya hari melaut, hingga meningkatnya utang nelayan untuk bertahan hidup.
Orator lainnya, Hanafi, menegaskan bahwa CSR tidak boleh digunakan sebagai tameng moral untuk menutup kewajiban utama perusahaan terhadap dampak operasionalnya. Ia menyebut, tanpa penyelesaian ganti rugi, proyek Pasar Ikan justru berpotensi menjadi simbol ketimpangan.
“Bayar dulu kerugian nelayan. CSR bukan panggung pencitraan. Jangan jadikan proyek fisik sebagai pengganti hak kami yang dirampas di laut,” teriak Hanafi di hadapan massa aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, PNPM mendesak penghentian sementara pembangunan Pasar Ikan hingga ganti rugi dibayarkan secara penuh, adil, dan transparan. Mereka juga menegaskan nelayan Pantura Madura bukan anti pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang mengorbankan hak hidup dan martabat masyarakat pesisir.
PNPM memperingatkan, jika tuntutan tersebut terus diabaikan, gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar siap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai ketidakadilan struktural di wilayah pesisir Madura.
Penulis : AFK
Editor : R IE Q








