APMS Siap Laporkan Pokmas Setia Budi ke Aparat Penegak Hukum Atas Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa Kertasada

Thursday, 8 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang menyeret Pokmas Setia Budi kini memasuki babak baru. Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menyatakan sikap tegas akan segera melaporkan Pokmas Setia Budi beserta pihak-pihak terkait ke aparat penegak hukum.

Langkah hukum ini ditempuh menyusul pengakuan langsung Kepala Desa Kertasada yang menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen administrasi hibah Pokmas Setia Budi senilai Rp200 juta. APMS menilai, pengakuan tersebut sudah cukup menjadi dasar awal adanya dugaan kuat tindak pidana pemalsuan dokumen.

Koordinator APMS, Dedy Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan merampungkan sejumlah bukti pendukung sebelum laporan resmi dilayangkan ke Polres Sumenep.

“Kami tidak ingin ini berhenti sebagai isu atau polemik di media saja. Dalam waktu dekat, APMS akan melaporkan Pokmas Setia Budi secara resmi. Dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa ini serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga  Dana BKK Rp130 Juta Desa Karangbudi Dipertanyakan, 45 Warga Diduga Belum Terima Bantuan

Menurut Dedy, pemalsuan tanda tangan kepala desa bukan hanya mencederai tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Terlebih, hibah dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut diduga cair menggunakan dokumen yang tidak sah.

Dedy juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi administrasi hibah yang memungkinkan dokumen bermasalah tetap lolos hingga tahap pencairan anggaran. Oleh karena itu, laporan yang akan disampaikan tidak hanya menyasar ketua Pokmas Setia Budi berinisial ADP, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Kami menduga tidak mungkin pemalsuan ini berdiri sendiri. Pasti ada mata rantai birokrasi yang lalai atau sengaja membiarkan. Itu juga akan kami dorong untuk diusut,” lanjutnya.

Baca Juga  Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan di Kebun Dadap Timur, DPRD Soroti Pentingnya Transparansi Desa

Dedy menegaskan, laporan yang akan dilayangkan mencakup dugaan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, serta dugaan penyalahgunaan dana hibah yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi jika terbukti dana digunakan tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, masyarakat Desa Kertasada menyatakan dukungan terhadap langkah APMS. Warga berharap kasus ini menjadi pintu masuk pembenahan pengelolaan dana hibah dan program bantuan di tingkat desa.

“Kalau tidak dilaporkan, kasus seperti ini akan terus berulang. Kami ingin ini dibuka seterang-terangnya,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokmas Setia Budi belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan yang akan dilakukan APMS.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru