SUMENEP, Newsline.id – Dugaan pemblokiran nomor telepon wartawan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal, menuai sorotan dari kalangan jurnalis. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan hubungan yang seharusnya terjalin baik antara pejabat publik dengan insan pers.
Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan menghubungi Ketua DPRD untuk kepentingan konfirmasi maupun klarifikasi terkait berbagai isu yang berkembang. Bahkan, beberapa di antaranya menduga nomor telepon mereka telah diblokir sehingga komunikasi tidak lagi dapat dilakukan.
Praktisi media, Wawan, menilai sikap tersebut tidak mencerminkan karakter seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
“Pejabat publik harus siap menerima pertanyaan, termasuk pertanyaan yang kritis. Konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers. Karena itu, pertanyaan yang diajukan kepada pejabat bukan dimaksudkan untuk menyerang secara pribadi, melainkan sebagai upaya memperoleh keterangan yang utuh demi kepentingan publik.
Ia menegaskan, apabila terdapat pertanyaan yang dianggap keliru atau pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta, mekanisme penyelesaiannya telah diatur melalui hak jawab, hak koreksi, maupun pengaduan kepada Dewan Pers.
“Kalau ada yang dianggap tidak tepat, silakan gunakan hak jawab atau hak koreksi. Jangan justru memutus komunikasi dengan memblokir nomor wartawan,” katanya.
Wawan juga mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang berasal dari kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap pejabat memiliki kewajiban untuk bersikap terbuka terhadap kritik maupun pertanyaan dari media.
“Seorang wakil rakyat dipilih oleh masyarakat. Konsekuensinya adalah bersedia memberikan penjelasan kepada publik melalui media. Keterbukaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Sumenep, Zainal, belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum memperoleh respons.
Kalangan jurnalis berharap komunikasi antara pejabat publik dan media tetap terjalin secara profesional. Mereka menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penulis : AL
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








