Ada Apa dengan SAF? Surat Aduan Masih Tertahan di Meja Ketua DPRD Pamekasan, BK: Belum Terima Disposisi

Saturday, 10 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Sudah tiga hari berlalu sejak tanggal 7 hingga 10, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Pamekasan) belum juga mengambil langkah konkret terkait surat aduan masyarakat atas dugaan tindakan tidak patut yang dilakukan oknum Ketua Komisi II berinisial SAF.

Mandeknya proses penanganan aduan tersebut memantik kritik keras dari berbagai kalangan. Publik menilai DPRD Pamekasan terkesan lamban, bahkan diduga tidak memiliki keberanian politik untuk menindak anggotanya sendiri ketika tersandung persoalan etik.

Berdasarkan konfirmasi langsung kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Ali Fikri, diketahui bahwa hingga kini surat aduan tersebut belum juga diteruskan kepada BK untuk ditindaklanjuti.

“Surat aduan masih berada di meja Ketua DPRD Pamekasan dan belum didisposisikan ke kami,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan.

Pernyataan tersebut justru mempertegas dugaan publik bahwa proses penegakan kode etik di lingkungan DPRD Pamekasan berjalan tidak independen dan sangat bergantung pada kehendak pimpinan lembaga. Padahal, Badan Kehormatan sejatinya dibentuk sebagai alat kelengkapan dewan yang berfungsi menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Baca Juga  DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Pelanggaran Bupati, Kajian Pemakzulan Mulai Digodok

Tidak adanya kejelasan disposisi selama tiga hari dinilai sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi mencederai kepercayaan publik. Sejumlah aktivis menilai, keterlambatan ini menimbulkan kesan kuat bahwa DPRD Pamekasan alergi terhadap pengawasan, terlebih jika yang dilaporkan adalah pejabat strategis seperti Ketua Komisi.

“Kalau laporan masyarakat saja dibiarkan mengendap di meja pimpinan, lalu di mana letak komitmen DPRD terhadap transparansi dan akuntabilitas?” ujar Dedy aktivis.

Penundaan ini juga memunculkan spekulasi adanya upaya perlindungan internal atau tarik-ulur kepentingan politik di tubuh DPRD. Publik khawatir, mekanisme etik hanya akan dijalankan ketika pelapornya lemah atau tidak memiliki daya tekan sosial.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, DPRD Pamekasan berpotensi kehilangan legitimasi moral sebagai wakil rakyat. Kode etik yang seharusnya menjadi pedoman perilaku anggota dewan dikhawatirkan hanya menjadi formalitas di atas kertas tanpa keberanian untuk ditegakkan.

Baca Juga  Arisan Get Bermasalah, Pencairan Di Persulit, Anggota Soroti Dugaan Perlakuan Diskriminatif

Lebih jauh, sikap pasif pimpinan DPRD dalam mendisposisikan surat aduan dinilai berbahaya bagi demokrasi lokal. Sebab, hal tersebut memberi pesan buruk bahwa dugaan pelanggaran etik dapat “ditahan” hanya dengan cara administratif.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan terbuka dari Ketua DPRD Pamekasan untuk segera meneruskan aduan tersebut ke Badan Kehormatan. Tanpa itu, kritik publik dipastikan akan terus menguat, bahkan berpotensi berujung pada aksi tekanan massa.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya disposisi atas surat aduan tersebut.

Penulis : Red

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59