Arisan Get Bermasalah, Pencairan Di Persulit, Anggota Soroti Dugaan Perlakuan Diskriminatif

Thursday, 26 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik internal dalam praktik arisan get kembali mencuat. Sejumlah anggota mengeluhkan sikap pengelola arisan yang dinilai tidak adil, khususnya dalam proses pencairan dana kepada anggota yang telah memasuki giliran.

Salah satu anggota arisan mengungkapkan kekecewaannya lantaran pencairan dana miliknya dipersulit, meskipun selama ini ia tetap memenuhi kewajiban pembayaran, meski sempat mengalami keterlambatan.

“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ungkapnya kepada media ini.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar. Menurutnya, jika aturan diterapkan secara adil, maka sanksi keterlambatan seharusnya proporsional, bukan justru dijadikan dasar untuk menghambat hak anggota.

“Kalau memang mau adil, ya pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” tegasnya.

Baca Juga  Penumpang Asal Raas Diduga Lompat dari KMP Dharma Kartika, Pencarian Masih Berlangsung

Dalam praktiknya, anggota juga menyebut bahwa pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama Yulinda Anis Prawita sebagai admin. Namun, transparansi dan mekanisme pengelolaan dinilai belum jelas oleh sebagian anggota.

Lebih lanjut, anggota mengungkapkan bahwa pihak admin sempat menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan karena anggota sering terlambat dalam melakukan pembayaran iuran. Namun pernyataan tersebut justru menuai respons kritis dari anggota.

“Admin bilang kalau sering telat, pencairannya juga ikut telat. Tapi kami sudah dikenakan denda Rp50 ribu setiap telat. Bahkan, setahu kami admin juga dapat arisan tanpa bayar. Jadi seharusnya kalau mau memberi sanksi, ya proporsional saja, sesuai keterlambatan kami, bukan sampai dipersulit lebih dari 1×24 jam seperti ini,” ujarnya.

Ia juga menilai adanya indikasi sikap tidak terbuka dari pengelola ketika mendapat kritik dari anggota.

“Kalau dikritik, tidak mau. Ini yang membuat kami semakin curiga. Harusnya sebagai pengelola bisa transparan dan terbuka,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyayangkan adanya dugaan perlakuan subjektif dari pihak pengelola. Ia menilai, sikap kritis anggota justru dijadikan alasan untuk mempersulit proses pencairan dana.

Baca Juga  Warga Gili Genting Aspal Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Galis Dinilai Buta dan Lalai

“Katanya karena saya cerewet. Lho, bagaimana tidak cerewet? Ini hak saya. Kami ini anggota, punya hak untuk bertanya dan menuntut kejelasan,” imbuhnya dengan nada kesal.

Keluhan ini pun memantik perhatian anggota lainnya yang mulai mempertanyakan transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan arisan get tersebut. Mereka berharap adanya itikad baik dari pihak pengelola untuk memperbaiki sistem dan tidak bersikap diskriminatif.

Sejumlah anggota bahkan mendesak agar pemilik arisan memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan, aturan denda, serta standar operasional yang digunakan agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.

“Arisan ini kan berbasis kepercayaan. Kalau sudah mulai tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama yang dikelola secara non-formal, agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru