Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

SUMENEP, Newsline.id – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah permasalahan dalam hasil audit. Temuan ini mencakup penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 yang hingga pertengahan 2025 belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan.

 

Salah satu temuan mencuat di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Khairat. Berdasarkan dokumen audit yang diterima media ini, BPK RI menegaskan ada dana BOS tahap dua yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp28.350.000. Lebih dari itu, madrasah tersebut belum melengkapi dokumen-dokumen penting terkait laporan penggunaan anggaran.

 

Detail temuan BPK RI antara lain:

 

Baca Juga  Komisi I DPRD Sumenep Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Narkoba di Masalembu, Ahmad Juhairi: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

Sisa dana BOS sebesar Rp28.350.000 belum dipertanggungjawabkan.

 

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) belum diserahkan.

 

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) belum disampaikan.

 

Buku Kas Umum (BKU) dan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tidak tersedia.

 

 

Menanggapi temuan ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah. Surat tersebut berisi instruksi untuk segera mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BOS Madrasah tahun anggaran 2022.

 

Media ini mencoba menghubungi Kepala MIS Al Khairat, Sucipto, untuk mendapatkan klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga  UPTD SDN Paseyan 1 Sampang Gelar JJS dan Pembagian Hadiah, Tingkatkan Semangat Belajar Siswa

 

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Sumenep, khususnya untuk madrasah yang tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan. Publik kini menunggu sejauh mana Kemenag dan pihak terkait menindaklanjuti temuan BPK RI agar penggunaan dana BOS benar-benar transparan dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan
Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 16:54

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan

Wednesday, 23 September 2026 - 15:12

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan

Wednesday, 23 September 2026 - 14:47

Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4

Wednesday, 23 September 2026 - 14:42

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Berita Terbaru