Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

SUMENEP, Newsline.id – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah permasalahan dalam hasil audit. Temuan ini mencakup penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 yang hingga pertengahan 2025 belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan.

 

Salah satu temuan mencuat di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Khairat. Berdasarkan dokumen audit yang diterima media ini, BPK RI menegaskan ada dana BOS tahap dua yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp28.350.000. Lebih dari itu, madrasah tersebut belum melengkapi dokumen-dokumen penting terkait laporan penggunaan anggaran.

 

Detail temuan BPK RI antara lain:

 

Baca Juga  Gelapnya Pengelolaan DBH Migas Sumenep: Temuan BPK Ungkap Lubang Besar Tata Kelola PT WUS

Sisa dana BOS sebesar Rp28.350.000 belum dipertanggungjawabkan.

 

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) belum diserahkan.

 

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) belum disampaikan.

 

Buku Kas Umum (BKU) dan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tidak tersedia.

 

 

Menanggapi temuan ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah. Surat tersebut berisi instruksi untuk segera mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BOS Madrasah tahun anggaran 2022.

 

Media ini mencoba menghubungi Kepala MIS Al Khairat, Sucipto, untuk mendapatkan klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga  Oknum Lora Taufiq Diduga Dalangi Produksi Rokok Ilegal “Papi Mami” di Toronan Pamekasan

 

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Sumenep, khususnya untuk madrasah yang tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan. Publik kini menunggu sejauh mana Kemenag dan pihak terkait menindaklanjuti temuan BPK RI agar penggunaan dana BOS benar-benar transparan dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat
Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi
Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun
Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat

Wednesday, 22 April 2026 - 09:53

Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi

Tuesday, 21 April 2026 - 15:30

Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Berita Terbaru