Wednesday, 6 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

SUMENEP, Newsline.id – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah permasalahan dalam hasil audit. Temuan ini mencakup penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 yang hingga pertengahan 2025 belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan.

 

Salah satu temuan mencuat di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Khairat. Berdasarkan dokumen audit yang diterima media ini, BPK RI menegaskan ada dana BOS tahap dua yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp28.350.000. Lebih dari itu, madrasah tersebut belum melengkapi dokumen-dokumen penting terkait laporan penggunaan anggaran.

 

Detail temuan BPK RI antara lain:

 

Baca Juga  Perusahaan Rokok DRT Exclusive Buka Lowongan Kerja Sales Promotion, Ini Syaratnya

Sisa dana BOS sebesar Rp28.350.000 belum dipertanggungjawabkan.

 

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) belum diserahkan.

 

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) belum disampaikan.

 

Buku Kas Umum (BKU) dan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tidak tersedia.

 

 

Menanggapi temuan ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah. Surat tersebut berisi instruksi untuk segera mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BOS Madrasah tahun anggaran 2022.

 

Media ini mencoba menghubungi Kepala MIS Al Khairat, Sucipto, untuk mendapatkan klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga  Dugaan Pemerasan Proyek, Oknum Pidkor Polres Sumenep Diduga Raup Ratusan Juta

 

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Sumenep, khususnya untuk madrasah yang tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan. Publik kini menunggu sejauh mana Kemenag dan pihak terkait menindaklanjuti temuan BPK RI agar penggunaan dana BOS benar-benar transparan dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru