Warga Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana Desa Rp 3,2 Miliar di Desa Gadding, Kecamatan Manding

Sunday, 3 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Meski Dana Desa yang digelontorkan ke Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep mencapai lebih dari Rp 3,2 miliar dalam tiga tahun terakhir, kondisi infrastruktur dasar seperti jalan desa masih memprihatinkan. Akses jalan lingkungan yang rusak, becek saat hujan, hingga licin dan berbatu, masih menjadi keluhan warga.

 

“Setiap musim hujan, jalan jadi becek dan susah dilewati. Kami dengar setiap tahun ada pembangunan jalan, tapi enggak tahu jalan yang mana yang diperbaiki,” kata seorang warga Gadding yang enggan disebutkan namanya.

 

Data resmi mencatat, Dana Desa yang diterima Desa Gadding sejak tahun 2022 hingga 2024 berturut-turut adalah Rp 1.088.079.000 (2022), Rp 1.100.355.000 (2023), dan Rp 1.088.079.000 (2024). Namun, meskipun alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan disebut ada, realisasi fisiknya minim terlihat.

 

Sebaliknya, publik justru mencurigai membengkaknya dana non fisik yang muncul berulang, seperti dana untuk “Pengembangan Sistem Informasi Desa” yang setiap tahun tercantum dengan nominal cukup signifikan, namun realisasi dan manfaatnya belum dirasakan warga secara langsung.

 

Berikut rincian pengeluaran mencurigakan:

🔸 Tahun 2022:

Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 54.000.000

Baca Juga  Proyek Paving di Dusun Reng Perreng, Karduluk Dikerjakan 2024, Tapi Dipasang Papan Nama Tahun 2025

 

Tambahan dengan nama serupa: Rp 1.750.000, Rp 500.000, dan Rp 10.699.485

 

 

🔸 Tahun 2023:

Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 54.000.000

 

Penyertaan Modal tidak dijelaskan: Rp 5.000.000

 

Rehabilitasi Balai Desa: Rp 159.307.350

🔸 Tahun 2024:

Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa kembali muncul 4 kali, total mendekati Rp 67 juta

 

Sementara pembangunan jalan nyaris tidak disebutkan secara spesifik

Status “Berkembang” Tak Kunjung Naik

Ironisnya, dengan kucuran dana yang besar, status administratif Desa Gadding dalam klasifikasi Kementerian Desa selama tiga tahun berturut-turut tetap stagnan di kategori “Berkembang”. Ini mengindikasikan bahwa kualitas pelayanan dasar dan percepatan pembangunan masih belum optimal, meski desa telah diberi stimulus dana yang besar setiap tahun.

 

Anggota YLBH Madura, Dayat, aktivis pemantau Dana Desa dari salah satu lembaga swadaya masyarakat di Sumenep, menilai pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat tidak terus-menerus dibiarkan bertanya-tanya.

 

“Kalau memang ada pembangunan jalan, tunjukkan titiknya. Sampaikan panjangnya, siapa yang mengerjakan, dan siapa yang mengawasi. Jangan hanya pandai melaporkan, tapi di lapangan tidak ada jejak pembangunan,” tegas AS.

 

Menurutnya, kecenderungan meningkatnya anggaran untuk belanja non fisik seperti pengembangan sistem informasi yang muncul berulang kali tanpa dokumentasi publik yang jelas, bisa memicu dugaan kuat adanya pemborosan atau bahkan penyimpangan anggaran.

Baca Juga  “Raja Hantu” Kurniadi Serukan Etika Advokat, Sindir Perseteruan Sulaisi vs Supyadi di Medsos

 

Kondisi ini memicu langkah konkret dari warga dan aktivis. Surat permohonan audit menyeluruh Dana Desa Gadding telah dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar pengelolaan Dana Desa tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

 

“Kami tidak menuduh, tapi menuntut transparansi. Supaya jelas, kemana uang rakyat itu mengalir,” lanjut Dayat.

 

Warga Desa Gadding berharap pengawasan dari pemerintah kecamatan dan inspektorat kabupaten bisa diperketat. Mereka ingin setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar membuahkan hasil nyata, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.

 

“Warga butuh jalan bagus, bukan laporan bagus,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

 

Media ini tetap mengedepankan asas keberimbangan dan akan memfasilitasi klarifikasi dari Kepala Desa Gadding maupun pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan, data, atau dokumentasi pendukung akan dipublikasikan sebagai bagian dari upaya membangun jurnalisme yang adil dan berimbang.

Berita Terkait

Proyek Paving di Dusun Reng Perreng, Karduluk Dikerjakan 2024, Tapi Dipasang Papan Nama Tahun 2025
Film “Jalan Pulang”: Cinta Seorang Ibu Diterpa Kengerian Gaib
Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme
Polri Bongkar Penyelundupan 192 kg Sabu, Jaringan Internasional: Begini kata Komisi III DPR RI.
Progres Bedah Rumah Tidak Layak Huni Pada TMMD ke-123 Kodim Tabanan
Jelang Nyepi & bulan suci Ramadan, Polsek Seltim tingkatkan patroli subuh
Progres Sasaran Fisik TMMD Ke-123 Kodim Tabanan Capai Hasil Signifikan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 4 August 2025 - 17:22

Proyek Paving di Dusun Reng Perreng, Karduluk Dikerjakan 2024, Tapi Dipasang Papan Nama Tahun 2025

Sunday, 3 August 2025 - 22:44

Warga Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana Desa Rp 3,2 Miliar di Desa Gadding, Kecamatan Manding

Saturday, 28 June 2025 - 22:40

Film “Jalan Pulang”: Cinta Seorang Ibu Diterpa Kengerian Gaib

Tuesday, 10 June 2025 - 16:14

Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Thursday, 29 May 2025 - 11:10

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Berita Terbaru