SUMENEP, Newsline.id – Meski Dana Desa yang digelontorkan ke Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep mencapai lebih dari Rp 3,2 miliar dalam tiga tahun terakhir, kondisi infrastruktur dasar seperti jalan desa masih memprihatinkan. Akses jalan lingkungan yang rusak, becek saat hujan, hingga licin dan berbatu, masih menjadi keluhan warga.
“Setiap musim hujan, jalan jadi becek dan susah dilewati. Kami dengar setiap tahun ada pembangunan jalan, tapi enggak tahu jalan yang mana yang diperbaiki,” kata seorang warga Gadding yang enggan disebutkan namanya.
Data resmi mencatat, Dana Desa yang diterima Desa Gadding sejak tahun 2022 hingga 2024 berturut-turut adalah Rp 1.088.079.000 (2022), Rp 1.100.355.000 (2023), dan Rp 1.088.079.000 (2024). Namun, meskipun alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan disebut ada, realisasi fisiknya minim terlihat.
Sebaliknya, publik justru mencurigai membengkaknya dana non fisik yang muncul berulang, seperti dana untuk “Pengembangan Sistem Informasi Desa” yang setiap tahun tercantum dengan nominal cukup signifikan, namun realisasi dan manfaatnya belum dirasakan warga secara langsung.
Berikut rincian pengeluaran mencurigakan:
🔸 Tahun 2022:
Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 54.000.000
Tambahan dengan nama serupa: Rp 1.750.000, Rp 500.000, dan Rp 10.699.485
🔸 Tahun 2023:
Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 54.000.000
Penyertaan Modal tidak dijelaskan: Rp 5.000.000
Rehabilitasi Balai Desa: Rp 159.307.350
🔸 Tahun 2024:
Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa kembali muncul 4 kali, total mendekati Rp 67 juta
Sementara pembangunan jalan nyaris tidak disebutkan secara spesifik
Status “Berkembang” Tak Kunjung Naik
Ironisnya, dengan kucuran dana yang besar, status administratif Desa Gadding dalam klasifikasi Kementerian Desa selama tiga tahun berturut-turut tetap stagnan di kategori “Berkembang”. Ini mengindikasikan bahwa kualitas pelayanan dasar dan percepatan pembangunan masih belum optimal, meski desa telah diberi stimulus dana yang besar setiap tahun.
Anggota YLBH Madura, Dayat, aktivis pemantau Dana Desa dari salah satu lembaga swadaya masyarakat di Sumenep, menilai pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat tidak terus-menerus dibiarkan bertanya-tanya.
“Kalau memang ada pembangunan jalan, tunjukkan titiknya. Sampaikan panjangnya, siapa yang mengerjakan, dan siapa yang mengawasi. Jangan hanya pandai melaporkan, tapi di lapangan tidak ada jejak pembangunan,” tegas AS.
Menurutnya, kecenderungan meningkatnya anggaran untuk belanja non fisik seperti pengembangan sistem informasi yang muncul berulang kali tanpa dokumentasi publik yang jelas, bisa memicu dugaan kuat adanya pemborosan atau bahkan penyimpangan anggaran.
Kondisi ini memicu langkah konkret dari warga dan aktivis. Surat permohonan audit menyeluruh Dana Desa Gadding telah dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar pengelolaan Dana Desa tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Kami tidak menuduh, tapi menuntut transparansi. Supaya jelas, kemana uang rakyat itu mengalir,” lanjut Dayat.
Warga Desa Gadding berharap pengawasan dari pemerintah kecamatan dan inspektorat kabupaten bisa diperketat. Mereka ingin setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar membuahkan hasil nyata, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.
“Warga butuh jalan bagus, bukan laporan bagus,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Media ini tetap mengedepankan asas keberimbangan dan akan memfasilitasi klarifikasi dari Kepala Desa Gadding maupun pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan, data, atau dokumentasi pendukung akan dipublikasikan sebagai bagian dari upaya membangun jurnalisme yang adil dan berimbang.








