Diduga Abaikan Aturan, Kadis PMPTSP Sumenep Tuai Kritik Soal Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Kontroversi kembali mencuat di Kabupaten Sumenep setelah pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dianggap melegalkan pembangunan tanpa dokumen lingkungan.

Kepala DPMPTSP, Dr. R. Abd Rahman Riadi, ketika ditanya wartawan soal proyek perumahan Royal Pabian yang belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), justru menjawab pembangunan tetap bisa berjalan.

“Boleh, kan bisa berproses,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (1/9/2025).

Pernyataan itu sontak memicu kritik keras. Sejumlah pihak menilai, jawaban tersebut bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menyesatkan publik.

Praktisi hukum Syaiful Bahri, S.H. menegaskan, pembangunan berskala besar tanpa dokumen lingkungan jelas melanggar ketentuan.

Baca Juga  Pengacara Moh. Waris Resmi Gugat Dokter Forensik: Laporan Otopsi Dinilai Menyesatkan

“Kalau Kadis bilang boleh jalan dulu meski izin lingkungan belum ada, itu keliru besar. Undang-undang sudah jelas mengatur bahwa AMDAL atau UKL-UPL harus dimiliki sebelum izin keluar,” katanya.

Menurutnya, pembangunan tanpa dokumen lingkungan tidak hanya ilegal, tetapi juga berisiko besar bagi masyarakat. Ancaman banjir, pencemaran air, hingga rusaknya ekosistem bisa terjadi.

“Ini bentuk kebodohan sekaligus menunjukkan bahwa pejabat terkait tidak memahami perizinan. Bisa jadi juga salah penempatan orang di jabatan yang strategis,” tukasnya.

Senada, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep memastikan bahwa hingga kini pihak pengembang Royal Pabian belum mengajukan dokumen izin lingkungan.

“Belum ada pengajuan sama sekali. Jadi, AMDAL-nya memang belum diproses,” terang Hasinuddin Firdaus, Kabid Tata Lingkungan DLH, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga  Rokok Baru Merek Boss V Red Edition, Dikendalikan Owner Bos V Lima Saudara, Melejit dari Madura hingga Tembus Pasar Internasional

Hasinuddin menambahkan, kegiatan pembangunan seharusnya dihentikan sementara sampai dokumen tersebut disahkan.

“Kalau izin lingkungannya belum terbit, maka aktivitas proyek di lapangan otomatis melanggar aturan,” tegasnya.

Kasus ini memperlihatkan adanya tumpang tindih kewenangan antarinstansi sekaligus lemahnya pengawasan. Publik kini mendesak Bupati Sumenep untuk turun tangan agar pembangunan tidak menjadi sarana pembiaran pelanggaran hukum.

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru