Warga Kepulauan Siap Lapor Resmi, Media Dampingi Pengungkapan Bukti Penjualan BBM APMS Sapeken ke Desa Pajanangger

Tuesday, 10 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Polemik dugaan pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Kecamatan Sapeken memasuki babak baru. Sejumlah warga kepulauan bersama narasumber yang selama ini memantau distribusi BBM menyatakan siap melaporkan secara resmi dugaan penjualan jatah kuota BBM APMS Sapeken ke Desa Pajanangger, kecamatan lain di luar wilayah layanan.

Pelaporan tersebut rencananya akan dilakukan dengan pendampingan media, menyusul telah dikantonginya sejumlah bukti kuat berupa dokumentasi foto dan video aktivitas distribusi BBM yang diduga keluar kecamatan tanpa rekomendasi resmi.

“Bukti-bukti sudah ada. Foto, video, termasuk waktu dan lokasi distribusi. Ini bukan isu liar, tapi fakta lapangan. Kami tidak ingin ini berhenti sebagai obrolan diskusi saja,” ujar salah satu warga kepulauan.

Menurut warga, BBM yang seharusnya menjadi jatah masyarakat dan nelayan kecil di wilayah Sapeken justru dialihkan ke Desa Pajanangger. Praktik tersebut diduga dilakukan tanpa izin atau rekomendasi dari instansi berwenang, seperti Dinas Perikanan atau Pertamina.

Baca Juga  Camat Talango Ketakutan, Blokir Nomor WhatsApp Media yang Konfirmasi Soal Proyek Rp2,1 Miliar Di Desa Gapurana

Akibatnya, sejumlah desa di Kecamatan Sapeken kembali menjadi korban. Kelangkaan BBM kerap terjadi, sementara masyarakat dipaksa membeli dengan harga lebih mahal atau menunggu pasokan yang tidak menentu.

“Desa-desa di Sapeken sering kosong BBM, tapi di luar kecamatan justru lancar. Ini yang membuat warga marah dan merasa dipinggirkan di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Langkah pelaporan dengan pendampingan media disebut sebagai upaya terakhir agar kasus ini tidak kembali “mentok” seperti laporan-laporan sebelumnya. Warga menilai, tanpa tekanan publik dan pengawalan media, dugaan pelanggaran distribusi BBM di kepulauan kerap berakhir tanpa kejelasan.

“Sudah pernah dilaporkan ke berbagai pihak, tapi tidak ada tindak lanjut nyata. Kali ini kami ingin terbuka, dilaporkan resmi, dan dikawal media supaya tidak masuk laci,” kata narasumber lainnya.

Media yang akan melakukan pendampingan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pelaporan secara objektif dan berimbang, sekaligus memastikan bukti-bukti yang diserahkan dapat diuji oleh aparat penegak hukum dan instansi pengawas migas.

“Kami tidak menghakimi. Kami menyampaikan fakta. Jika memang ada pelanggaran, aparat harus bertindak. Jika tidak, publik juga berhak tahu klarifikasinya,” ujar perwakilan media.

Baca Juga  Bupati Sumenep Apresiasi Kiprah PR DRT di Festival Tembakau Madura 2025

Dalam temuan warga, penjualan BBM ke luar kecamatan diduga bermotif ekonomi. Harga BBM di Sapeken berkisar Rp8.000 per liter, sementara di Desa Pajanangger dapat dijual hingga Rp8.500 sampai Rp9.000 per liter dengan sistem pembayaran tunai.

“Kalau dijual ke luar, langsung cash dan lebih mahal. Sementara warga desa sering bayar belakangan. Ini yang diduga jadi alasan utama,” ungkap narasumber.

Selain merugikan masyarakat, praktik ini juga berdampak pada pengepul resmi yang telah mengantongi rekomendasi, namun tetap mengalami pemotongan jatah BBM.

Hingga berita ini diturunkan, pihak APMS Sapeken yang diduga terlibat dalam penjualan BBM ke Desa Pajanangger belum memberikan klarifikasi resmi. Instansi terkait juga belum mengeluarkan pernyataan.

Redaksi menegaskan akan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59