SUMENEP, Newsline.id — Polemik Bantuan Keuangan (BK) Khusus Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Tahun Anggaran 2025, memasuki fase yang semakin memprihatinkan. Bukan hanya bungkam dan tak memberi klarifikasi, Camat Talango kini diduga mengambil langkah ekstrem: memblokir nomor WhatsApp jurnalis yang berupaya meminta penjelasan.
Langkah tersebut memunculkan kecurigaan publik bahwa pihak kecamatan sedang berada dalam tekanan dan ketakutan terkait desakan transparansi penggunaan anggaran Rp2,1 miliar yang hingga kini tak jelas lokasi maupun bentuk pekerjaannya.
Upaya konfirmasi terbaru dilakukan oleh redaksi Newsline.id pada Kamis malam. Namun, pesan WhatsApp tidak lagi terkirim. Tidak ada tanda centang, tidak ada status online, dan tidak ada akses untuk melakukan panggilan.
Setelah dilakukan pengecekan menggunakan nomor lain, hasilnya berbeda: WhatsApp Camat Talango aktif dan responsif terhadap pesan umum.
“Ini indikasi kuat bahwa nomor media sengaja diblokir. Biasanya pejabat hanya diam, tapi kalau sudah blokir, itu tanda ada ketakutan serius,” ujar Zainul.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar asas keterbukaan informasi publik, tetapi juga menunjukkan sikap tidak profesional seorang pejabat publik yang seharusnya siap memberikan penjelasan terkait anggaran negara.
Sikap Camat Talango yang memilih memblokir nomor media langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk “lari dari tanggung jawab”.
“Kalau jawab saja tidak berani, lalu memblokir pula, itu apa namanya? Publik melihat ini sebagai tanda-tanda pejabat sedang panik,” kata Zainul.
“Ini bukan sikap pemimpin. Terlihat sekali takut menghadapi transparansi. Masa pejabat publik seolah ‘keder’ hanya karena ditanya lokasi proyek?” ujarnya.
Zainul, mengecam tindakan pemblokiran kontak tersebut. Ia menyebutnya sebagai perilaku pejabat yang tidak siap diawasi.
“Kalau sampai blokir nomor media, berarti ini bukan sekadar bungkam. Ini sudah masuk kategori menghindar dari bayangannya sendiri. Publik akan membaca tindakan ini sebagai upaya menutupi dugaan proyek fiktif,” tegasnya.
Zainul menambahkan bahwa budaya anti-kritik seperti ini menunjukkan betapa rentannya sistem birokrasi di level kecamatan.
“Camat itu bukan raja kecil di wilayahnya. Ia harus ingat, anggaran Rp2,1 miliar itu uang rakyat, bukan uang pribadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Gapurana juga tetap tidak memberikan jawaban apa pun. Meski pesan terlihat sudah dibaca, ia tidak memberikan klarifikasi terkait lima proyek BK senilai miliaran tersebut.
Publik menilai keheningan dua pejabat ini telah membentuk pola yang terlalu rapi untuk dianggap sebagai kebetulan.
“Camat diam, kades diam, dan sekarang camat blokir nomor media. Ini pola yang tidak normal,” tambah Zainul.
Melihat situasi yang semakin absurd, berbagai pihak kembali mendesak Inspektorat Sumenep untuk segera turun tangan.
“Inilah saatnya Inspektorat mengambil tindakan. Ketika pejabat publik sudah tidak mau bicara, bahkan memblokir media, kita harus mempertanyakan: apa yang sebenarnya terjadi?” ujar Zainul.
Selain itu meminta aparat penegak hukum tak tinggal diam.
“Kejaksaan dan Kepolisian harus mulai mengumpulkan data awal. Tingkah pejabat seperti ini justru menjadi sinyal paling kuat bahwa ada hal yang tidak beres,” kata Zainul.
Hingga berita lanjutan ini dipublikasikan, Camat Talango masih belum dapat dikonfirmasi. Nomor telepon jurnalis tetap tidak bisa mengirim pesan ke WhatsApp pribadinya.
Redaksi memastikan, langkah pemblokiran ini tidak akan menghentikan proses penelusuran.
“Semakin ditutup, semakin jelas bahwa ada hal besar yang harus dibuka,” pungkas salah satu anggota redaksi.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








