SUMENEP, Newsline.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 terus berlanjut. Kali ini, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kamis (18/6/2026).
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda karena menjadi wadah bagi fraksi-fraksi untuk memberikan evaluasi, catatan strategis, serta masukan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan awak media.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembicaraan tingkat pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Menurutnya, tahapan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk partisipasi politik DPRD dalam memastikan bahwa setiap program dan penggunaan anggaran daerah telah berjalan sesuai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, tujuh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama menyampaikan pandangan umum, disusul Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra-PKS.
Meski berasal dari latar belakang politik yang berbeda, seluruh fraksi memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan berbagai masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disampaikan pemerintah daerah sebelumnya.
Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses legislasi karena akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban resmi terhadap berbagai pertanyaan, saran, dan catatan yang disampaikan DPRD.
Selain itu, forum tersebut juga menjadi cerminan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Ketua DPRD berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib hingga selesai. Selanjutnya, pemerintah daerah dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan berikutnya sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan mampu membangun sinergi dalam mengevaluasi capaian pembangunan tahun 2025 sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah pada masa mendatang.
Penulis : AL
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








