Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Raperda Masuki Tahap Krusial

Friday, 19 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 terus berlanjut. Kali ini, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kamis (18/6/2026).

Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda karena menjadi wadah bagi fraksi-fraksi untuk memberikan evaluasi, catatan strategis, serta masukan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan awak media.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembicaraan tingkat pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga  GMNI Sumenep Bongkar Temuan di Desa Meddelan, DPMD Didesak Buka SPJ BUMDes

Menurutnya, tahapan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk partisipasi politik DPRD dalam memastikan bahwa setiap program dan penggunaan anggaran daerah telah berjalan sesuai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, tujuh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama menyampaikan pandangan umum, disusul Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra-PKS.

Meski berasal dari latar belakang politik yang berbeda, seluruh fraksi memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan berbagai masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disampaikan pemerintah daerah sebelumnya.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses legislasi karena akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban resmi terhadap berbagai pertanyaan, saran, dan catatan yang disampaikan DPRD.

Baca Juga  Kapolri Harus Mundur: Tragedi Affan, Luka Kemanusiaan yang Bisa Menjadi Bola Api

Selain itu, forum tersebut juga menjadi cerminan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Ketua DPRD berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Sumenep.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib hingga selesai. Selanjutnya, pemerintah daerah dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan berikutnya sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan mampu membangun sinergi dalam mengevaluasi capaian pembangunan tahun 2025 sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah pada masa mendatang.

Penulis : AL

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dorong Modernisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Cegah Kebocoran PAD
Merchandise Eksklusif DRT Diluncurkan, Hanya Bisa Didapat Melalui Pembelian Produk Rokok
Pengurus RKK Dalpenang Sampang Kompak Dukung Rehab Tempat Inventaris di Pemakaman Bujuk Jimat Panyepen
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Patroli di Titik Rawan Laka
APBD 2025 Sumenep Surplus Pendapatan, Pemkab Catat Realisasi Kinerja Sangat Berhasil
Sambut 1 Muharram 1448 H, Dandim Sumenep Ajak Prajurit Jadikan Semangat Hijrah sebagai Energi Pengabdian
Aliansi BEMSU Soroti Kelangkaan Pertalite di Sumenep, Desak Transparansi Distribusi BBM
Pembinaan DKPP dan Industri Rokok Lokal Dorong Kebangkitan Petani Tembakau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:15

DPRD Sumenep Dorong Modernisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Cegah Kebocoran PAD

Friday, 19 June 2026 - 10:32

Merchandise Eksklusif DRT Diluncurkan, Hanya Bisa Didapat Melalui Pembelian Produk Rokok

Friday, 19 June 2026 - 08:08

Pengurus RKK Dalpenang Sampang Kompak Dukung Rehab Tempat Inventaris di Pemakaman Bujuk Jimat Panyepen

Friday, 19 June 2026 - 08:04

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Patroli di Titik Rawan Laka

Friday, 19 June 2026 - 00:33

Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan Raperda Masuki Tahap Krusial

Berita Terbaru