SUMENEP, Newsline.id– DPRD Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah guna menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak mengalami kebocoran. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengatakan bahwa setiap potensi pendapatan daerah harus dikelola secara optimal melalui sistem yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan yang kuat akan membantu pemerintah daerah memastikan seluruh sumber pendapatan masuk ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“PAD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan diawasi secara ketat agar tidak terjadi kebocoran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebocoran pendapatan daerah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari lemahnya pengawasan terhadap penerimaan daerah, ketidaksesuaian data potensi pendapatan, hingga praktik penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep agar mempercepat penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Faisal, penggunaan teknologi informasi akan memperkuat transparansi sekaligus memudahkan proses pengawasan terhadap seluruh transaksi yang berkaitan dengan penerimaan daerah.
Dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini diyakini mampu meningkatkan akurasi data sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.
“Pemanfaatan teknologi digital menjadi kebutuhan saat ini. Selain meningkatkan efisiensi, sistem tersebut juga memudahkan proses monitoring dan evaluasi karena data dapat diakses secara cepat dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Dengan pendapatan daerah yang lebih optimal, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
DPRD, kata Faisal, telah memberikan berbagai masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar penguatan sistem pengelolaan keuangan berbasis elektronik dapat segera diwujudkan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD di Kabupaten Sumenep.
“Jika pengawasan berjalan baik dan didukung teknologi yang memadai, maka pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan dan akuntabel. Pada akhirnya, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : AL
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








